Hak-hak Dasar
Tajuk

Hak-hak Dasar

Penguasa di manapun juga harus mengakui bahwa hak-hak azasi atau hak-hak dasar rakyat atau warga-negaranya dijamin hidup dalam peraturan perundangan mereka, baik yang lahir dari komitmen bersama semua elemen komponen bangsa melalui proses pembentukan legislasi bersama lembaga wakil rakyat maupun karena komitmen untuk menjadi bagian dari masyarakat internasional yang beradab dengan mengadopsi konvensi-konvensi internasional.

ATS
Bacaan 2 Menit

Bilamana kebijakan ke depan dari pemerintah baru kita tidak menanggulangi dengan cepat masalah penyediaan lapangan kerja, masalah penanggulangan kekurangan pangan, masalah perawatan kesehatan, masalah perbaikan sistem pendidikan, kurangnya penyebarluasan informasi mengenai kebijakan publik, kurangnya partisipasi aktif civil society dalam penentuan kebijakan publik, masalah reformasi total institusi penegak hukum, masalah penggajian pegawai sipil dan penegakan tata kelola pemerintahan yang baik dan sebagainya, maka tidak akan mungkin ada jaminan bahwa hak-hak dasar rakyat akan diperoleh.

Rakyat akan terus dirampas dan diinjak-injak hak-hak dasarnya. Mereka tidak akan mendapatkan pekerjaan dan pendidikan yang baik, makan dan gizi yang patut, perawatan kesehatan yang layak dan murah. Mereka tidak akan memperoleh kepastian hukum dan keadilan dalam proses hukum. Mereka tidak dapat hidup layak karena uang negara masih bocor ke tangan-tangan koruptor. Mereka tidak mendapat informasi dan tidak dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan publik yang sebenarnya berlaku terhadap diri mereka sendiri.

Para politisi, wakil rakyat, dan civil society ikut bersalah dan bertanggung jawab seandainya mereka gagal mendorong, mendesak, dan mengawasi pemerintah dalam melaksanakan agenda-agenda tersebut.

Penguasa tentu sadar, karena bapak-bapak konstitusi kita sudah sejak dulu mempunyai komitmen itu bahwa ada korelasi yang erat antara pembangunan sistem integrasi nasional tersebut, apapun namanya (tata kelola pemerintahan yang baik, institusi penegak hukum yang bersih, hukum yang tegas dan berkeadilan, sistem pendidikan, perawatan kesehatan dan jaminan sosial yang layak dan sebagainya) dengan penghargaan dan penegakan hak-hak dasar rakyat banyak. Dua hal itu bukan dua spektrum yang ujungnya berlawanan. Mereka adalah dua bagian yang menyatu dan berkelanjutan. Keberhasilan di satu ujung (sistem integrasi nasional) akan menjamin keberhasilan di ujung lainnya (penegakan dan penghargaan hak-hak dasar).

Singkatnya, pemerintah kita yang baru bisa dikatakan berhasil kalau bergandengan tangan dengan wakil rakyat, politisi, dan civil society bisa membentuk dan menegakkan sistem integrasi nasional tersebut, yang berakibat langsung atas penegakan dan penghargaan hak-hak dasar rakyat banyak. Atau sebaliknya, harus dinyatakan gagal dan bertanggung jawab atas penindasan terhadap hak-hak dasar rakyat bila tidak mampu membentuk dan mewujudkan sistem integrasi nasional.

Kita sudah ketinggalan terlalu jauh dalam mewujudkan cita-cita itu. Kita akan dicatat dalam sejarah karena peran sekecil apapun untuk mewujudkannya. Kita juga akan dicatat sejarah hitam, karena peran sekecil apapun untuk tidak melakukannya atau menghalanginya.

Tags: