Hakim Agung: Reformasi Hukum Sebaiknya Fokus Benahi Peradilan
Berita

Hakim Agung: Reformasi Hukum Sebaiknya Fokus Benahi Peradilan

Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai rencana Presiden Joko Widodo melakukan reformasi hukum nasional sebaiknya fokus pada pembenahan sistem peradilan untuk membangun kembali kepercayaan publik pada hukum dan keadilan.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Suasana persidangan. Foto: RES (Ilustrasi)
Suasana persidangan. Foto: RES (Ilustrasi)
Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai rencana Presiden Joko Widodo melakukan reformasi hukum nasional sebaiknya fokus pada pembenahan sistem peradilan untuk membangun kembali kepercayaan publik pada hukum dan keadilan.
"Itu penting dilakukan karena selama ini telah direduksi dengan terungkapnya kejahatan peradilan sebagai bentuk mafia hukum yang dilakukan pimpinan-pimpinan, pejabat peradilan, staf pengadilan, panitera bahkan hakim secara masif hampir di semua strata tingkat peradilan," katanya di Jakarta.
Dia menilai, konsentrasi reformasi hukum harus terfokus pada putusan hukum yang adil bagi masyarakat pencari keadilan sehingga perlu ada upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik tersebut.
Gayus mengatakan, perlu segera dilakukan evaluasi seluruh pimpinan di jajaran Peradilan dari Pengadilan tingkat Pertama, tingkat Banding sampai dengan tingkat tertinggi di Mahkamah Agung (MA).
"Syarat Perundang-undangan bagi seorang hakim untuk bisa memimpin di Pengadilan tingkat Pertama, tingkat Banding masing-masing terdiri seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua," ujarnya.
Sementara itu menurut dia, di tingkat tertinggi yaitu MA terdiri dari 10 orang Hakim Agung yang masing-masing seorang Ketua dengan dua orang Wakil Ketua dan tujuh orang Ketua Muda Bidang atau disebut kamar.
Dia mencontohkan, saat ini dari 10 pimpinan MA tersebut ada beberapa orang Hakim Agung dari jalur karir yang tidak memenuhi persyaratan UU.
Tags: