Hakim Agung: Reformasi Hukum Sebaiknya Fokus Benahi Peradilan
Berita

Hakim Agung: Reformasi Hukum Sebaiknya Fokus Benahi Peradilan

Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai rencana Presiden Joko Widodo melakukan reformasi hukum nasional sebaiknya fokus pada pembenahan sistem peradilan untuk membangun kembali kepercayaan publik pada hukum dan keadilan.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
"Yaitu seharusnya ditentukan harus berpengalaman tiga tahun telah menjadi hakim tinggi (tingkat banding) apakah bisa memimpin Hakim-hakim Agung yang akan memeriksa perkara di tingkat Kasasi ataupun PK (Peninjaun Kembali)," katanya.
Selain itu menurut dia, terhadap hakim-hakim Agung non karir, untuk bisa diangkat sebagai pimpinan MA harus memenuhi syarat perundangan yang telah mengatur secara jelas.
Gayus menilai, evaluasi itu diperlukan untuk mewujudkan cita-cita memiliki sebuah MA dengan semua jajaran di bawahnya di masa depan yang kredibel, profesianal, berkualitas dan bermoralitas.
"Karena itu bisa memberikan motivasi dan menjaga jajaran hakim, panitera dan staf administrasi yang tidak menyimpang dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur peradilan dgn putusan-putusannya yang agung dan berkeadilan," ujarnya.
Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai rencana Presiden Joko Widodo melakukan reformasi hukum nasional sebaiknya fokus pada pembenahan sistem peradilan untuk membangun kembali kepercayaan publik pada hukum dan keadilan."Itu penting dilakukan karena selama ini telah direduksi dengan terungkapnya kejahatan peradilan sebagai bentuk mafia hukum yang dilakukan pimpinan-pimpinan, pejabat peradilan, staf pengadilan, panitera bahkan hakim secara masif hampir di semua strata tingkat peradilan," katanya di Jakarta.Dia menilai, konsentrasi reformasi hukum harus terfokus pada putusan hukum yang adil bagi masyarakat pencari keadilan sehingga perlu ada upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik tersebut.
Tags: