Hakim Harus Anti Godaan dan Intervensi
Berita

Hakim Harus Anti Godaan dan Intervensi

MK di bawah kepemimpinan Akil harus tetap bisa melahirkan berbagai terobosan baru.

ASH
Bacaan 2 Menit

“Insya Allah, saya akan konsisten untuk terus memelihara dan mengembangkan hal-hal baik yang telah ada sambil terus berproses, mencari gagasan, melakukan hal-hal baru yang positif agar MK mencapai level dan prestasi yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” harapnya.

Dia pun berjanji akan terus mengupayakan akses masyarakat terhadap keadilan di MK (access to justice). Ke depannya, MK harus memberi kemudahan dan keleluasaan kepada masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan hak-haknya secara sama. Sebab, tugas lembaga peradilan tidak hanya memutus perkara, tetapi juga menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan proses peradilan yang adil, murah, cepat, dan transparan.

Usai acara pengambilan sumpah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan selamat yang telah terpilih sebagai Ketua MK secara demokratis. “Kami bangga Akil Mochtar dipercaya memimpin MK,” kata Priyo di Gedung MK.

Priyo berharap MK di bawah kepemimpinan Akil harus tetap bisa melahirkan berbagai terobosan baru seperti yang dilakukan pendahulunya, Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.  Dia juga berharap MK tetap menjadi pilar penjaga keadilan dan mempertahankan nilai-nilai luhur tanpa harus terjebak dan banyak menyampaikan pandangan yang bersifat politik keluar.

“Ini jauh lebih penting, karena apa yang telah dicapai MK sehebat dan setangguh sekarang ini harus diikuti dengan cara-cara yang silent. Lebih diam itu justru menjadi puncaknya, kan silent is good,” ujar Priyo.

Ia pun yakin MK di bawah kepemimpinan Akil dan delapan hakim konstitusi lainnya MK akan mencapai puncak kejayaannya. “Saya yakin MK dibawah kepemimpinan Akil mampu melaksanakan tugas-tugasnya seperti yang telah diucapkan tadi,” ujarnya memberi motivasi.

Seperti diketahui, M. Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua MK periode 2013-2015 lewat pemungutan suara dalam tiga kali putaran. Pada putaran pertama, Akil telah mengantongi 4 suara. Di posisi kedua ada Harjono dan Hamdan Zoelva yang masing-masing mendapat 2 suara. Disusul Arief Hifayat dengan 1 suara.

Pemungutan putaran kedua Harjono berhasil “menyingkirkan” Hamdan Zoelva dengan 4 suara. Hamdan hanya mengantongi 3 suara, sisanya 1 suara tidak sah dan 1 suara abstain. Karena itu, Akil Mochtar harus bersaing dengan Harjono dalam pemungutan suara putaran ketiga. Alhasil, dalam putaran ketiga, Akil unggul telak dengan mengantongi 7 suara. Sementara Harjono hanya mendapatkan 2 suara.

Tags: