Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Naikan Tarif Tol
Berita

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Naikan Tarif Tol

Harus mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi. Selain itu, kenaikan tarif tol mesti diimbangi kualitas pelayanan jalan tol.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Dan kenaikan itu sangat signifikan yaitu 57 persen dari tarif awal Rp9.500 menjadi Rp15.000. Padahal, jika mengacu UU, dengan inflasi hanya 3 persen per tahun, maka kenaikan maksimal hanya 6 persen,” dalihnya.

 

Dia meminta pemerintah sebagai regulator fokus untuk mengingatkan dan mengawasi pengelolaan jalan tol oleh operator agar memenuhi SPM. Apalagi, hasil audit BPK menemukan banyak persoalan dalam pengelolaan tol mulai dari SPM yang tidak dipenuhi, hingga penetapan tarif yang membebani masyarakat

 

Berdasarkan hasil evaluasi BPK terhadap pengelolaan di beberapa ruas jalan tol di Jawa sejak 2014-2016 setidaknya menemukan beberapa persoalan. Yakni, proses penilaian pemenuhan SPM belum memadai; beberapa jalan tol tidak memenuhi standar pada aspek kelancaran lalu lintas. Begitu pula dengan kebijakan penerapan integrasi sistem pembayaran pada jalan tol Trans Jawa dalam menghadapi lalu lintas Lebaran Tahun 2016 tidak didukung kajian/rencana antisipasi yang memadai dampaknya.

 

“Intinya, kenaikan tarif tol belum mempertimbangkan pemenuhan pelayanan atas kelancaran lalu lintas,” imbuhnya.

 

Efisiensi jarak tempuh

Sebelumnya, dalam siaran persnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menunda penerapan Integrasi Sistem Transaksi Tol Jalan Tol JORR untuk memberi kesempatan Badan Pengatur Jalan Tol dan BUJT mensosialisiasikan secara  intensif kepada masyarakat. Kementerian PUPR menilai kualitas layanan jalan tol melalui integrasi sistem ini untuk meningkatnya efisiensi waktu jarak tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali.

 

Bila pengguna jalan tol ruas tol JORR sebelumnya melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi per ruas. Belum lagi, tol JORR dikelola oleh operator BUJT yang berbeda-beda. Dengan begitu, masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran. Dengan adanya integrasi sistem transaksi, maka lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu gerbang tol Meruya Utama, Meruya Utama 1, Semper Utama, Rorotan, dan Pondok Ranji sayap arah Bintaro, sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan akan berkurang.

 

“Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment),” demikian bunyi siaran pers dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Rabu (20/6/2018).

Tags:

Berita Terkait