Harapan DPN Peradi Terkait Penyelenggaraan Pendidikan Hukum Berkelanjutan
Utama

Harapan DPN Peradi Terkait Penyelenggaraan Pendidikan Hukum Berkelanjutan

Hukumonline dengan Peradi secara resmi menandatangani kerja sama pendidikan hukum berkelanjutan dengan cara online untuk mengembangkan skill advokat-advokat Peradi seluruh Indonesia.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Hukumonline terkait pendidikan hukum berkelanjutan di Sekretariat DPN Peradi Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: RES
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Hukumonline terkait pendidikan hukum berkelanjutan di Sekretariat DPN Peradi Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: RES

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Hukumonline di Sekretariat DPN Peradi, Selasa (15/3/2022). Penandatanganan itu dilakukan oleh Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, Sekretaris Jenderal DPN Peradi Hermansyah Dulaimi, dan Chief Operating Officer Hukumonline Jan Ramos Pandia terkait program pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat. Turut hadir dan menyaksikan Wakil Ketua Umum DPN Peradi Happy SP Sihombing, Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPN Peradi Hendronoto Soesabdo, Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim, dan jajaran lainnya.

Otto menerangkan kerja sama antara DPN Peradi dengan Hukumonline telah berlangsung cukup panjang. “Hubungan istimewa” ini bahkan telah dimulai sejak pertama kali ujian DPN Peradi digelar, dan setiap pengumumannya Hukumonline selalu dilibatkan. Hingga saat ini kerja sama yang ada terus meningkat. Bahkan telah merambah pada lingkup pendidikan hukum berbasis teknologi. 

“Saya juga tidak tahu sebenarnya nanti saat pandemi Covid-19 sudah selesai, apakah kita mempertahankan hidup di new normal atau kembali kepada normal yang dulu? Ini saya sampaikan waktu orasi ilmiah saya di IBLAM. Banyak orang menuntut supaya tidak lagi online kalau Covid-19-nya sudah selesai. Tapi di beberapa tempat, khususnya di beberapa negara, khususnya lagi di Amerika sekarang banyak menuntut seandainya Covid-19 sudah berhenti pun mereka ingin meneruskan kehidupan yang ada di new normal,” ujar Otto.

Baca:

Dari hasil penelitiannya, sebelum pandemi ternyata telah terdapat mekanisme pendidikan secara online yang diterapkan di hampir 11 perguruan tinggi di Amerika. Besarnya pengaruh teknologi berdampak pada pola pikir, paradigma orang menentukan kegiatan pendidikan. “Kalau Covid-19 berhenti, belum tentu orang mau lagi kembali kepada yang dulu. Dalam kegiatan-kegiatan yang sosial mungkin iya, atau mungkin Indonesia lebih cenderung (gemar bersosialisasi, red) karena (masyarakat, red) kita tidak individualis. Kita suka bermasyarakat, bertemu, dan sebagainya. Tapi di beberapa negara belum tentu bisa seperti itu,” tuturnya.

Alasan praktis dari tetap diberlakukannya mekanisme pendidikan pada keadaan new normal didasari oleh penghematan biaya (costs). Dirinya mencontohkan seperti membayar biaya naik bus, mobil, menyetrika baju, waktu dalam perjalanan ke kampus, hingga orientasi paperless. Bagi pihak kampus sendiri tidak kemudian memerlukan lahan besar untuk gedung fakultasnya. Cukup satu ruangan sudah dapat menjadi sebuah kampus. Sehingga pihak penyelenggara pendidikan tinggi cukup berfokus pada sistem yang dibangun.

Dia menyebut hal itu menjadi tantangan yang pasti akan terjadi. Sampai-sampai bisa saja bangunan kampus menjadi sebatas monumen, hanya gedung-gedung yang kosong guna penghematan biaya. Ini tantangan yang amat besar dalam dunia pendidikan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait