Lalu Peraturan Mahkamah Agung No 8 Tahun 2016, dulu pengawasan melekat ada, ya itu di dalam SK KMA 096/2006, disitu disebut kalau ada hakim-pegawai peradilan yang nakal itu yang bertanggungjawab ketuanya. Tapi itu hierarki pertanggungjawabannya terlalu jauh. Maka kemudian kami pikir, kalau pertanggungjawaban terlalu jauh ke setiap ketua, nah maka atasan langsungnya santai saja, tidak mengawasi ketat. Padahal merekalah yang sehari-hari lihat.
Nah, sekarang kami tambah pengawasan melekatnya, yang kami hukum dulu sekarang pimpinan atau atasan langsung baru bertingkat sampai kepada ketua. Ini mempertegas yang ada.
Peraturan Mahkamah Agung No.9 Tahun 2016, itu mengubah SKKMA 076/2009, SK KMA itu hanya diatur pihak internal boleh membuat pengaduan kepada Badan Pengawas tentang pelanggaran-pelanggaran di lingkungannya termasuk sampai ketua pengadilan, bisa dilaporkan dan dijamin kerahasiannya. Sekarang kami kembangkan lagi bukan internal tapi eksternal, masyarakat luas. Bisa melapor, ini lebih terbuka luas.
Termasuk Anda sebagai Ketua MA bisa dilaporkan?
Saya mulai dari diri saya dulu. Sekarang saya minta dimasukan. Semua dimulai dari saya, kalau saya salah saya diperiksa oleh pimpinan yang lain, melalui sidang pleno.
Kalau memang bersalah silakan kenakan tindakan. Karena dulu ini tidak diatur, internal MA di tingkat bawah selalu menggerutu bilang mereka saja yang kena sasaran, atasan tidak kena. Ini ksekarang etiga perma mengatur, selain mengkualifikasikan jenis kesalahan, perma itu juga memberikan siapa yang memeriksa dan sanksi apa yang bisa dikenakan.
Dulu aturan sidang pleno utk memproses pimpinan MA yang melanggar aturan itu tidak ada. Ketentuan itu saya yang minta untuk dimasukan. Ketika itu dalam rapim. Kalau saya tunggu dari pimpinan lainnya ketika itu sungkan. Makanya saya bilang begitu. Kalau begitu kan di bawah udah gak bisa ngomong lagi, karena pimpinan bisa kena juga.
Begitu juga dengan pertanggungjawaban pimpinan, kalau saya tidak membina para pimpinan, saya juga salah, maka saya selalu membina, ketika rapat saya selalu bilang, nah ini pembinaan saya, kalau kalian melakukan kesalahan maka sudah bukan ditangan saya lagi karena saya sudah membina kalian.