Akses terhadap informasi dan layanan hukum masih menjadi tantangan bagi penyandang disabilitas, terutama ketika menghadapi diskriminasi dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Keterbatasan informasi mengenai mekanisme pengaduan, akses terhadap bantuan hukum, serta stigma yang masih melekat dapat menghambat penyandang disabilitas dalam memperjuangkan hak-haknya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Hukumonline menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) guna memperkuat dukungan di bidang hukum bagi penyandang disabilitas.
Chief Content Officer (CCO) Hukumonline, Robert Sidauruk mengatakan perluasan akses terhadap informasi hukum merupakan salah satu tujuan yang melatarbelakangi pendirian Hukumonline. Sejak awal, Hukumonline berupaya mempermudah masyarakat memperoleh peraturan perundang-undangan yang sebelumnya relatif sulit diakses.
Pada awal perkembangannya, Hukumonline mengumpulkan dokumen peraturan perundang-undangan dan mengunggahnya ke internet agar dapat diakses oleh lebih banyak orang. Upaya tersebut dilandasi pemahaman bahwa akses terhadap informasi hukum perlu diperluas agar masyarakat tidak bergantung pada jaringan atau relasi tertentu untuk mendapatkan peraturan.
Baca juga:
- AI Bantu Pembelajaran, Nalar Kritis Mahasiswa Hukum Tetap Utama
- AIlex for Good Jangkau Kontras Dukung Penguatan Advokasi HAM
- Hukumonline Perluas AIlex for Good, Hampir 40 Organisasi Masyarakat Sipil Nikmati Akses AI Hukum Gratis

Suasana pertemuan antara perwakilan dari Hukumonline dengan Ketua KND Dante Rigmalia. Fotografer / HFW
Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat, Hukumonline kemudian mengembangkan layanan yang tidak hanya menyediakan informasi, tetapi juga membantu masyarakat memahami persoalan hukum. Salah satunya melalui layanan tanya jawab hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
















