Hukumonline-Persada UB Teken MoU, Diseminasi Informasi Soal KUHP-KUHAP Baru
Terbaru

Hukumonline-Persada UB Teken MoU, Diseminasi Informasi Soal KUHP-KUHAP Baru

Membantu publik mendapatkan informasi yang tepat dan akurat tentang KUHP dan KUHAP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Chief Content Officer (CCO) Hukumonline, Robert Sidauruk dan Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), Fachrizal Afandi saat menunjukan dokumen MoU kedua pihak, Selasa (3/2/2026). Fotografer/HFW
Chief Content Officer (CCO) Hukumonline, Robert Sidauruk dan Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), Fachrizal Afandi saat menunjukan dokumen MoU kedua pihak, Selasa (3/2/2026). Fotografer/HFW

Informasi berkembang cepat di era digital. Derasnya arus informasi membuat semua pihak, terutama pegiat hukum harus memilah mana informasi yang benar. Sebagai upaya memberikan informasi hukum yang akurat kepada masyarakat, Universitas Brawijaya dan Hukumonline menjalin Memorandum of Understanding (MoU).

Nota kesepahaman ini diteken Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), Fachrizal Afandi dan Chief Content Officer (CCO) Hukumonline, Robert Sidauruk. Melalui perjanjian kerjasama ini Hukumonline membantu Persada UB mempublikasi berbagai konten edukasi yang dihasilkan.

Robert mengatakan dalam beberapa waktu terakhir hukum pidana di Indonesia semakin berkembang. Ditandai dengan terbitnya berbagai regulasi yang mengusung semangat reformasi sistem peradilan pidana seperti  UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No.20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berlakunya KUHP dan KUHAP baru mengubah sistem peradilan pidana di Indonesia. Sehingga semua elemen masyarakat harus mengetahui berbagai ketentuan dan hal baru yang diatur dalam kedua beleid itu. MoU ini diharapkan dapat memberikan informasi hukum secara tepat dan akurat kepada publik.

“Kerjasama dengan Persada UB ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk tetap memberikan informasi hukum yang terpercaya dan mudah dimengerti bagi masyarakat,” kata Robert dalam acara penandatanganan MoU Hukumonline-Persada UB di Jakarta, Selasa (03/02/2026).

Baca juga:

Sementara Ketua Persada UB, Fachrizal Afandi, berharap kerjasama ini semakin mengukuhkan komitmen Persada UB sebagai salah satu pusat penelitian yang mengawal reformasi sistem peradilan pidana. Apalagi Persada UB juga terlibat dalam advokasi penyusunan KUHP dan KUHAP baru.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info