International Chamber of Court (ICC) baru saja menyelenggarakan Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 pada Rabu (4/9/2024) di Jakarta. Acara yang menghadirkan sejumlah pembicara profesional tersebut dihadiri lebih dari 200 peserta dari berbagai latar belakang seperti perwakilan perusahaan serta kantor hukum domestik dan luar negeri.
President ICC Court of Arbitration, Claudia Solomon dalam pidato pembukanya menyampaikan Indonesia sebagai negara dengan perkembangan bisnis yang masif membutuhkan peningkatan penyelesaian sengketa yang profesional, efektif dan efesien. Meski terdapat kesadaran dari berbagai pihak, Indonesia masih perlu berupaya ekstra meningkatkan kinerja penyelesaian sengketa.
”Indonesia terus meningkatkan upaya penyelesaian sengketa dalam upaya memfasilitasi pertumbuhan ekonomi,” ujar Claudia.
Dia menjelaskan, Mahkamah Agung (MA) telah memiliki komitmen untuk memperkuat aspek arbitrase di Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan berbagai pengembangan untuk memastikan arbitrase tidak hanya efisien, tetapi juga selaras dengan standar global.
Baca juga:
- Segera Daftar! Peringatan ke-6 ICC Indonesia Arbitration Day Hadirkan Pembicara Top
- 7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Proses Arbitrase Nasional
Namun menurut Claudia, penegakan arbitrase dalam dan luar negeri di Indonesia sudah menunjukkan kemajuan yang besar. Meski demikian, akibat faktor komunikasi masih terdapat anggapan berbagai pihak penegakan arbitrase belum memadai. Untuk itu, dia menekankan pentingnya interaksi antar lembaga arbitrase domestik dan luar negeri.
”Tantangan masih ada. Sangat penting untuk menyelaraskan standar internasional dengan nilai-nilai nasional,” imbuhnya.
















