ICC Indonesia Arbitration Day ke-6, Momentum Meningkatkan Kualitas Arbitrase di Indonesia
Terbaru

ICC Indonesia Arbitration Day ke-6, Momentum Meningkatkan Kualitas Arbitrase di Indonesia

Penyelesaian arbitrase di Indonesia sudah menunjukkan kemajuan besar. Namun, masih perlu pembenahan pada aspek tertentu.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Dia menekankan pentingnya peran penasihat hukum dan in-house dalam perkembangan arbitrase di Indonesia. Hal ini lantaran Indonesia memiliki posisi yang baik untuk arbitrase, namun untuk mencapai target Indonesia perlu melakukan peningkatan dengan melakukan peningkatan kapasitas dan menerapkan kemajuan teknologi.

Dalam kesempatan sama, Ketua Kamar Perdata MA, I Gusti Agung Sumanatha membahas perkembangan terbaru kerangka hukum arbitrase di Indonesia yaitu Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Permohonan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase.

”Peraturan ini merupakan respons terhadap aspirasi pemangku kepentingan dan bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam mendorong penyelesaian di luar pengadilan,” ujar Sumanantha.

Dia menjelaskan salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penegakan dunia arbiter dalam dan luar negeri di Indonesia adalah kurangnya keseragaman dan keputusan pengadilan. Namun data selama lima tahun terakhir, menunjukan peningkatan yang signifikan dalam keberhasilan penegakan putusan arbitrase dalam dan luar negeri di Indonesia.

”Hal ini merupakan pencapaian yang signifikan, mengingat kompleksitas yang mungkin berasal dari yurisdiksi dengan sistem hukum dan praktik komersial yang berbeda,” tambahnya.

MA berkomitmen untuk lebih menyempurnakan pedoman penting guna mempercepat proses penyelesaian sengketa. Menurutnya, keahlian dalam menyusun perjanjian arbitrase yang efektif, mengelola kompleksitas perselisihan dan memberikan nasihat mengenai strategi mitigasi risiko berkontribusi langsung terhadap keberhasilan arbitrase di Indonesia.

Sebagai informasi, Konferensi tahunan arbitrase ICC di Indonesia diharapkan menjadi tempat berkumpul para profesional terkemuka dari industri bisnis dan hukum di Indonesia serta Asia Tenggara dan Pasifik, untuk membahas isu-isu dan tren utama dalam arbitrase internasional dengan perhatian khusus pada konteks dan praktik Indonesia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info