Aparat kepolisian masih menelusuri kasus kematian yang menimpa Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Tim Gabungan Mabes Polri yang bertugas menangani perkara ini telah melakukan sejumlah upaya mulai dari autopsi ulang, memeriksa saksi, video, dan rekaman CCTV.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai penuntasan kasus ini penting tak hanya mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarganya, tapi pertaruhan institusi Polri di mata publik. Kasus ini layak menjadi sorotan publik dan perlu disikapi serius oleh pemerintah dan Polri.
“Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan segera dan dijalankan secara transparan dan akuntabel,” kata Gufron ketika dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Fakta hukum yang ada dalam kasus itu harus dibuka dan tidak boleh ditutup-tutupi. Tim khusus yang dibentuk Mabes Polri untuk menangani kasus tersebut harus menjawab beragam keganjilan dan paling penting pemenuhan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Baca Juga:
- Mengurai Tabir Baku Tembak Anggota Polri
- Menanti Gebrakan Polri Mengungkap Kasus Baku Tembak Anggotanya
- Penonaktifan Ferdy Sambo Dinilai Langkah Progresif
Pengawasan masyarakat sipil dalam penanganan kasus ini bagi Gufron sangat penting. Lembaga pengawasan eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM harus melakukan pengawasan yang efektif dan independen untuk memastikan pengungkapan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Perkara ini menurut Gufron sebagai momentum untuk menggulirkan kembali reformasi Polri. Reformasi yang bergulir 1998 telah mendorong reformasi Polri sebagai bagian dari agenda reformasi sektor keamanan. Salah satu tujuan reformasi Polri mendorong adanya penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara hukum dan HAM.