Penonaktifan Ferdy Sambo Dinilai Langkah Progresif
Terbaru

Penonaktifan Ferdy Sambo Dinilai Langkah Progresif

Langkah mengantisipasi untuk menghindari adanya spekulasi informasi yang muncul dan berdampak terhadap proses penyidikan yang berjalan. Kapolri terus berkomitmen dalam menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel dalam penanganan dan membuat terangnya perkara.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: RES
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: RES

Upaya dalam membongkar peristiwa baku tembak antara Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Brada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo terus berjalan. Selain membentuk tim khusus investigatif yang meliibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Tugas dan fungsi Kadiv Propam sementara dialihkan dan diemban Wakil Kapolri (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono. Kapolri perlu mengambil keputusan tersebut sebagai langkah dalam mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi informasi yang muncul dan berdampak terhadap proses penyidikan yang berjalan.  

Baca Juga:

Jenderal Polisi bintang empat itu menegaskan institusinya terus berkomitmen dalam menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel dalam penanganan perkara, sekalipun yang terlibat internal institusi. Dengan begitu, rangkaian penyidikan yang sedang berjalan dapat dilaksanakan secara baik dan membuat terangnya perkara.

Sedari awal munculnya kasus tersebut pekan lalu, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) itu meneguhkan komitmennya untuk transparan dan objektif dalam penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J kediaman dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Salah satu langkahnya dengan membentuk tim gabungan yang melibatkan internal dan eksternal Polri.

Tim tersebut beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa unsur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain itu, melibatkan unsur eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

Tags:

Berita Terkait