Penonaktifan Ferdy Sambo Dinilai Langkah Progresif
Terbaru

Penonaktifan Ferdy Sambo Dinilai Langkah Progresif

Langkah mengantisipasi untuk menghindari adanya spekulasi informasi yang muncul dan berdampak terhadap proses penyidikan yang berjalan. Kapolri terus berkomitmen dalam menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel dalam penanganan dan membuat terangnya perkara.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo progresif dan layak diapresiasi. Jenderal polisi bintang empat itu dinilai memiliki ketajaman penganalisaan terkait keputusan penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya agar dapat mengusut secara objektif perkara tersebut secara terbuka dalam menegakkan hukum dan wibawa korps bhayangkara.

“Kapolri layak diapresiasi atas sikap bijak dan tanggung jawab berani menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo,” kata dia.

Menurutnya, dengan penonaktifan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam diharapkan pengusutan menjadi lebih efektif, terbuka, dan mudah dalam menemukan peta jalan fakta dan rantai peristiwa secara sistematis. Dia menilai siapapun yang terlibat dapat fokus dalam pemeriksaan. Sementara tim pencari fakta pun dapat lebih mudah dalam menemukan alat bukti, dan mengungkap motif kasus tersebut, serta menemukan siapa pelakunya.   

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto berpandangan dengan menonaktifkan Ferdy Sambo dapat menjaga objektivitas proses penyelidikan dan penyidikan. Begitu pula menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di tengah masyarakat bila Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam. Makanya sedari awal kasus mencuat, Bambang mendorong agar Kapolri menonaktifkan Ferdy dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Untuk memudahkan penyelidikan yang obyektif, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Brada E di kediaman dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Alhasil, Brigadir J pun tewas tertembak peluru dari pistol Brada E. Sayangnya, kasus tersebut dibuka ke publik oleh Polri pada Senin (11/7/2022) lalu.

Keterangan pihak Humas Mabes Polri terkait peristiwa penembakan yang “dilatarbelakangi” dengan dugaan pelecehan dan penodongan senjata api ke arah istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. Brigadir J pun tewas ditembus peluru dari pistol milik Bharada E. Namun, jenazah Brigadir J diketahui pihak keluarga terdapat luka sayatan sejumlah bagian tubuh, jari manis dan kaki nyaris rusak. Alhasil, pihak keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukumnya melaporkan ke Bareskrim Polri.   

Tags:

Berita Terkait