Bawa ke Ranah Hukum, Kuasa Hukum Brigadir J Sodorkan Sejumlah Bukti
Terbaru

Bawa ke Ranah Hukum, Kuasa Hukum Brigadir J Sodorkan Sejumlah Bukti

Laporan seputar dugaan pembunuhan berencana, penganiayaan secara bersama-sama, pencurian handphone, dan peretasan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan memperlihatkan barang bukti foto kondisi luka di tubuh Brigadir J usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: RES
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan memperlihatkan barang bukti foto kondisi luka di tubuh Brigadir J usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: RES

Teka-teki insiden motif baku tembak antara anggota kepolisian yang berujung tewasnya Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat masih belum jelas. Sebab, cerita saling baku tembak sebagaimana keterangan dari Humas Mabes Polri berbeda dengan kondisi jenazah Brigadir J. Keluarga Birgadir J melalui kuasa hukumnya enggan percaya keterangan Mabes Polri. Karenanya keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya melaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan secara resmi mendapat kuasa dari orang tua Brigadir J agar melaporkan ke Bareskrim. Dalam laporannya, Kamarudin melaporkan soal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang jo secara bersama-sama dan tindak pidana berlanjut. Selain itu, laporan menyoal dugaan pencurian atau penggelapan handphone dan peretasan tindak pidana komunikasi.

“Terlapornya masih lidik (penyelidikan, red),” ujarnya kepada wartawan usai membuat laporan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:

Tak sekedar melapor, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J membawa sejumlah barang bukti sebagai instrumen untuk menguatkan laporannya. Seperti adanya perbedaan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan soal informasi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Tapi lain kenyataanya, kata Kamarudin, dalam video kondisi jenazah Brigadir J terdapat luka sayatan di bagian bawah hidung dan mata serta jahitan di bagian bibir. Bahkan adanya sayatan di leher dan bahu kanan. Tak hanya itu, adanya bagian memar di perut kanan dan kiri serta luka tembakan. Ironisnya, masih terdapat pengrusakan pada bagian jari manis dan bagian kaki.

“Informasi yang kami dapat dari media sudah diotopsi. Tapi benar atau tidaknya di bawah kontrol atau di bawah pengaruh kita tidak tahu,” kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait