Implementasi UU PDP Harus Didukung Penguatan Literasi Digital
Terbaru

Implementasi UU PDP Harus Didukung Penguatan Literasi Digital

Disayangkan, tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia, tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang mumpuni.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Kemampuan literasi digital sangat dipengaruhi dengan kemampuan literasi baca tulis yakni kemampuan membaca, menulis, mencari, menganalisis, mengolah dan membagikan teks tertulis. Sayangnya, performa Indonesia di bidang literasi baca tulis termasuk rendah.

Berdasarkan hasil dari survei Programme for International Students Assessment (PISA) tahun 2018, Indonesia berada di peringkat 71 dari 79 negara. Dipaparkan bahwa hanya 30% peserta didik yang menunjukkan setidaknya kemampuan level 2 dibandingkan dengan 77% peserta didik di negara-negara anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

Salah satu faktor penyebab rendahnya literasi masyarakat Indonesia adalah kurangnya penekanan pada keterampilan berpikir kritis sejak usia dini. Padahal, literasi digital perlu diasah sejak dari pendidikan dasar.

Tantangan struktural, yaitu ketimpangan akses internet antar daerah juga mempersulit adopsi literasi digital.

Nadia merekomendasikan beberapa hal untuk memperbaiki literasi digital. Pertama, mengingat urgensi peningkatan literasi digital, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus berpikir ulang dalam menyusun kurikulum mata pelajaran TIK agar sesuai dengan tuntutan zaman.

Ada baiknya apabila konten pembelajaran TIK lebih memprioritaskan pengajaran dalam penggunaan dan menyampaikan informasi yang didapat secara daring dengan bertanggung jawab, mengidentifikasi informasi daring yang dapat dipercaya dan cara mengamankan peserta didik selama aktivitas daring mereka. Kompetensi seperti ini akan sangat relevan dengan tuntutan era digital saat ini.

Selanjutnya, materi literasi digital juga harus disertakan dalam pelatihan guru. Tanpa meningkatkan kompetensi TIK yang rendah dan pedagogi berpikir kritis di antara para guru, mereka tidak akan dapat berperan dalam meningkatkan literasi digital siswa.

Keempat, kemitraan pemerintah dengan para ahli dari sektor swasta juga perlu diperkuat. Para tenaga ahli eksternal ini dapat membantu pemerintah merumuskan indikator yang relevan untuk kurikulum literasi digital.

Terakhir, peningkatan akses dan teknologi Internet, terutama di daerah pedesaan di Indonesia, harus tetap menjadi prioritas pemerintah untuk mengatasi kesenjangan digital, salah satunya lewat kemitraan dengan sektor swasta untuk melengkapi sekolah, terutama di pedesaan, dengan laptop/komputer.

Tags:

Berita Terkait