Seiring dengan meningkatnya angka pengakhiran hidup oleh anak pada dua bulan terakhir di awal 2026 dan maraknya kasus perundungan sepanjang tahun 2025 lalu, pemerintah akhirnya mengambil langkah serius. Setidaknya sembilan kementerian dan lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak.
“Jadi tren kasus kesehatan jiwa ini terus meningkat pada anak. Anak bunuh diri mengalami peningkatan, nanti detailnya akan disampaikan. Kemudian kalau kita simak dari faktor risikonya, ini adalah multisektor, tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (5/2).
Untuk itu, kementerian dan lembaga bergandeng tangan menapaki urgensi luar biasa dalam mengatasi isu kesehatan jiwa anak-anak di tanah air. Diketahui jajaran yang melakukan penandatanganan SKB ini meliputi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Baca Juga:
- Cara Melaporkan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual
- Alasan Restorative Justice Tidak Bisa Dilaksanakan Dalam Kasus Kekerasan Seksual
Kemudian Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji, serta perwakilan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan kita itu komprehensif dan diimplementasikan. Baik itu promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Tapi kita juga harus memastikan kebijakan itu diimplementasikan secara terintegrasi,” ungkap Pratikno.
Dirinya menilai terdapat peranan yang tidak terlepas dari masing-masing sektor untuk mengatasi kesehatan jiwa anak. Baik dari segi masalah keluarga yang acap kali menjadi alasan di balik masalah kesehatan jiwa anak, di samping terjadinya sejumlah kasus kekerasan di sekolah dan madrasah, sampai dengan paparan atas konten tertentu di media sosial.
















