Indonesia Desak 4 Poin Ini Terkait Konflik Israel-Palestina
Mengadili Israel

Indonesia Desak 4 Poin Ini Terkait Konflik Israel-Palestina

Antara lain gencatan senjata, perlindungan terhadap warga sipil, bantuan kemanusiaan jangan dihambat, dan two-state solution harus segera diwujudkan melalui perundingan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 1 Menit
Indonesia Desak 4 Poin Ini Terkait Konflik Israel-Palestina
Hukumonline

Meskipun konflik antara Palestina dan Israel belum kunjung menemukan titik terang, Indonesia secara konsisten terus berdiri di “sisi yang benar dalam sejarah”. Mulai dari jalur diplomasi hingga jalur hukum, Indonesia teguh pada pendiriannya untuk mendukung kemerdekaan bangsa Palestina.

Tak terhitung jumlah forum internasional yang dihadiri menjadi saksi vokalnya Indonesia menyerukan ketidakadilan yang dialami warga Palestina di Gaza. Belum lagi, Indonesia ikut serta mengajukan nasihat hukum kepada Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang akan menyusun advisory opinion atas permintaan Majelis Umum PBB.

Guna menggali lebih dalam peranan Indonesia dalam mendorong kemerdekaan Palestina di kancah internasional, Tim Hukumonline berkesempatan berbincang secara langsung dengan Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno L.P. Marsudi di kantornya, Rabu (26/3/2024). Selengkapnya, simak video wawancara eksklusif dengan Menlu RI di bawah ini!

Tags:

Berita Terkait