Industri Nikel: Realita Tersembunyi di Balik Pemberitaan
Utama

Industri Nikel: Realita Tersembunyi di Balik Pemberitaan

Pemberitaan seputar industri nikel cenderung bernada positif dengan banyaknya sumber berita yang berasal dari pemerintah dan perusahaan terkait.

CR 34
Bacaan 3 Menit
Kiri-kanan: Jurnalis Tempo Sunudyantoro, Co-founder dan Senior Researcher Remotivi Muhammad Heychael, Wartawan Kompas Ahmad Arif, dan Kepala Desk Sains dan Lingkungan Majalah Tempo Agoeng Wijaya. Foto: CR 34
Kiri-kanan: Jurnalis Tempo Sunudyantoro, Co-founder dan Senior Researcher Remotivi Muhammad Heychael, Wartawan Kompas Ahmad Arif, dan Kepala Desk Sains dan Lingkungan Majalah Tempo Agoeng Wijaya. Foto: CR 34

Pemberitaan mengenai industri pertambangan nikel di Indonesia acap kali menggambarkan sektor ini sebagai sumber kemakmuran yang tak terbendung. Tapi realitanya sejumlah tantangan besar justru berada di lapangan. Meskipun nikel dipandang sebagai komoditas strategis untuk pengembangan industri kendaraan listrik global, realita di lapangan menunjukkan banyak masalah lingkungan, sosial, dan keberlanjutan yang belum mendapatkan perhatian serius. 

Co-founder dan Senior Researcher dari Remotivi, Muhammad Heychael mengungkap temuan menarik mengenai pemberitaan media terkait industri pertambangan, khususnya nikel. Dalam risetnya, Heychael menyebut 77,6 persen pemberitaan terkait peristiwa signifikan di sekitar situs pertambangan dilaporkan media. 

Sedangkan berita tentang tanggung jawab sosial perusahaan nikel (CSR) yang non-signifikan hanya sedikit yang diliput. Menurut Heychael, pemberitaan mengenai industri nikel yang cenderung memiliki nada positif mencapai 31 persen, dengan banyaknya sumber berita berasal dari pemerintah dan perusahaan terkait. 

"Karena sumbernya pemerintah dan perusahaan, wajar jika pemberitaan lebih banyak yang bersifat positif, karena jika mewakili perusahaan, mereka tidak mungkin berbicara negatif," ujar Heychael dalam Media Gathering bersama Tempo Institute, Rabu (19/3/2025).

Baca juga:

Heychael menjelaskan ada tiga isu utama yang memperburuk ketidaksesuaian pemberitaan media dengan realitas yang terjadi di lapangan terkait industri nikel. Pertama, media seringkali tidak meliput peristiwa penting secara memadai atau bahkan tidak melaporkan semuanya. 

Kedua, media gagal menghubungkan perusahaan nikel dengan peristiwa penting yang terjadi di sekitar mereka. Ketiga, media lebih mengutamakan suara pemerintah atau perusahaan nikel. Sementara suara warga setempat,  lembaga swadaya masyarakat (LSM), atau akademisi jarang terdengar. Salah satu contoh yang disoroti adalah absennya pemberitaan mengenai kriminalisasi yang terjadi di sekitar wilayah tambang, sementara isu hilirisasi justru lebih sering muncul. 

"Setiap kali isu penting tidak diberitakan, ada pemberitaan yang sifatnya lebih seperti PR," kata Heychael.

Lebih lanjut, Heychael mencatat kendatipun peristiwa penting terkait pertambangan nikel sering diberitakan, nama perusahaan nikel jarang muncul dalam pemberitaan tersebut. Pemberitaan tentang bencana di sekitar wilayah tambang pun sering kali diframing seolah-olah disebabkan oleh faktor alam, bukan human error atau dampak dari aktivitas pertambangan.

"Dominasi narasumber pemerintah dalam pemberitaan ini mengesampingkan suara masyarakat lokal yang seharusnya juga didengarkan. Ketika berbicara tentang nikel, tone berita lebih banyak positif karena banyaknya sumber dari pemerintah atau perusahaan,” ujarnya.

Heychael menegaskan ada upaya besar yang dilakukan untuk 'memasarkan' pemberitaan mengenai industri tambang yang cenderung menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Kekerasan jurnalis dan tantangan media 

Menurut wartawan Kompas, Ahmad Arif kondisi tersebut menjadi salah satu tanda jurnalis di Indonesia sedang berhadapan dengan ancaman yang signifikan secara langsung maupun melalui kekerasan di dunia maya.  Arif mencatat sekitar 75,1 persen jurnalis di Indonesia telah mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun digital.

Menurut pria yang akrab disapa Ai itu, tren swasensor atau sensor diri di media dalam beberapa tahun terakhir telah berubah. Dahulu, swasensor lebih banyak dipengaruhi oleh faktor politik, namun kini lebih terdampak oleh kondisi ekonomi. 

Hal ini terutama dirasakan oleh media di daerah yang terpaksa menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan. Khususnya perusahaan pertambangan untuk mendapatkan dana, yang pada gilirannya mempengaruhi independensi media itu sendiri.

Lebih lanjut, Ai menyebut adanya tren baru dalam dunia jurnalistik, yakni konten kolaborasi. Dalam hal ini, jurnalis investigasi yang turun ke lapangan dibiayai oleh perusahaan yang memiliki kerjasama dengan media. Fenomena ini muncul karena banyak media yang kesulitan secara ekonomi, ujungnya membuat mereka tergantung pada pendanaan eksternal.

Kontrak-kontrak yang terjalin ini tidak hanya dengan perusahaan, tetapi juga dengan pemerintah. Di beberapa daerah, bahkan ada media yang didirikan oleh humas pejabat, ujungnya cenderung menyajikan berita dengan tone positif tentang pejabat terkait. Hal ini menambah kesulitan bagi jurnalis di daerah untuk memberikan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah atau isu-isu lainnya.

Kondisi ini menunjukkan tantangan besar bagi kebebasan pers di Indonesia, terutama bagi jurnalis yang berusaha mempertahankan independensi dan keberpihakan kepada kebenaran di tengah tekanan ekonomi dan politik.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info