Ini 2 Kantor Hukum Non-Litigasi Terbaik di Ajang Top 100 Law Firms 2025
Top 100 Indonesian Law Firms 2025

Ini 2 Kantor Hukum Non-Litigasi Terbaik di Ajang Top 100 Law Firms 2025

Kantor Hukum Ginting & Reksodiputro in association with A&O Shearman sebagai pemenang kategori Largest Corporate/Non-Litigation Law Firm. Sedangkan, Kantor Hukum Jusuf Indradewa & Partners keluar sebagai pemenang kategori Midsize Corporate/Non-Litigation Law Firm.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Alamanda Daud mewakili Kantor Hukum Ginting & Reksodiputro in association with A&O Shearman saat memberi sambutan usai menerima penghargaan kategori Largest Corporate/Non-Litigation Law Firm of the Year dalam ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2025 di The Westin Jakarta, Jum'at (20/6/2025). Foto: HFW
Alamanda Daud mewakili Kantor Hukum Ginting & Reksodiputro in association with A&O Shearman saat memberi sambutan usai menerima penghargaan kategori Largest Corporate/Non-Litigation Law Firm of the Year dalam ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2025 di The Westin Jakarta, Jum'at (20/6/2025). Foto: HFW

Perhelatan bergengsi ajang penghargaan Top 100 Indonesian Law Firms & Practice Leaders 2025 berlangsung megah di Hotel The Westin Jakarta, Jum'at (20/6/2025) malam. Setidaknya lebih dari 230 kantor hukum akan masuk dalam daftar pemeringkatan dan memperebutkan posisi teratas.

Dalam proses penilaiannya, Hukumonline menggunakan metode penilaian dengan mengacu jumlah personel fee earners pada kantor hukum (data kuantitatif) dan penilaian data kualitatif yang dinilai Dewan Juri. Seperti deskripsi riwayat kualitas penanganan perkara, inovasi branding kantor hukum. 

Pada tahun ini terdapat 17 kategori penghargaan dalam ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2025 ini. Salah satu kategori penghargaan yang dihadirkan adalah kategori Largest Non-Litigation Law Firm of the Year 2025 dan Midsize Non-Litigation Law Firm of the Year 2025.

Berdasarkan hasil penilaian dan analisis yang dilakukan untuk pemenang kategori Largest Corporate/Non-Litigation Law Firm of the Year diraih Kantor Hukum Ginting & Reksodiputro in association with A&O Shearman. Secara rinci, kantor hukum ini memiliki sebanyak 5 partner, 7 senior associates, 22 associates dengan total 34 fee earners.

Baca Juga:

Mau tahu siapa saja pemenang Top 100 Law Firms 2025, silakan klik di sini atau gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

“Terima kasih kepada Hukumonline atas penghargaannya, terima kasih juga sudah mengadakan acara ini, saya sangat senang bertemu dengan kantor hukum lain. Selamat bagi para pemenang dan para nominasi yang turut menginspirasi kami,” ujar perwakilan Ginting & Reksodiputro in association with A&O Shearman, Alamanda Daud saat menerima penghargaan di ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2025 di The Westin Jakarta, Jum'at (20/6/2025). 

 Hukumonline.com

Alamanda Daud mewakili kantor hukumnya saat menerima penghargaan Kategori Largest Corporate/Non-Litigation Law Firm of the Year. Foto: HFW

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info