Ini 3 Bakal Calon Ketua Umum HKHPM Periode 2024-2027
Terbaru

Ini 3 Bakal Calon Ketua Umum HKHPM Periode 2024-2027

Bursa pencalonan ketua umum HKHPM sudah mendapatkan tiga nama yakni Kukuh Komandoko Hadiwidjojo di nomor urut 1, petahana Iwan Setiawan di nomor urut 2, dan Daniel Ginting di nomor urut 3.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit
Tiga bakal calon Ketua Umum HKHPM Periode 2024-2027. Foto: Istimewa
Tiga bakal calon Ketua Umum HKHPM Periode 2024-2027. Foto: Istimewa

Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) saat ini tengah mencari pemimpin baru untuk periode 2024-2027. Rencananya, Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan agenda pemilihan Ketua Umum akan digelar pada Kamis, 21 November 2024, bertempat di Astaka Grand Ballroom-Artotel Senayan. 

Ketua Panitia RAT HKHPM, Agus Soetopo mengatakan bursa pencalonan ketua umum HKHPM sudah mendapatkan tiga nama yakni Kukuh Komandoko Hadiwidjojo di nomor urut 1, petahana Iwan Setiawan di nomor urut 2, dan Daniel Ginting di nomor urut 3. Adapun pelaksanaan voting akan dilakukan secara offline, dan jika ada anggota yang berhalangan bisa memberikan kuasa kepada pihak lain.

Ketiga bakal calon ketua umum HKHPM tersebut akan diberikan kesempatan untuk memaparkan visi, misi dan program kerja dan juga tanya jawab dengan anggota dalam pertemuan yang bertajuk “Mengenal Lebih Dekat Bakal Calon Ketua Umum HKHPM Periode 2024-2027 dengan Penyampaian Visi Misi dan Program Kerja”. Kegiatan ini akan diselenggarakan secara online pada Senin (18/11), dan bertujuan untuk memberikan gambaran awal kepada anggota sebelum memutuskan menjatuhkan pilihan pada RAT.

Baca Juga:

Sebelum melaksanakan RAT, pada hari yang sama HKHPM telebih dahulu akan mengadakan Rapat Luar Biasa yang akan membahas perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kode etik. Perubahan AD/ART ini merupakan bentuk respons HKHPM atas terbitnya UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU P2SK).

“Nah, kita sendiri namanya masih HKHPM. Itu nanti yang akan kita bahas terkait dengan P2SK dan OJK juga sudah meluas sesuai cakupan dan diatur sebagai lembaga keuangan. Jadi bukan cuma semata-mata pasar modal. Pasar modal ini salah satu bagian dari lembaga keuangan di OJK. Pastinya nanti akan merubah anggaran dasar dan kode etik,” kata Agus kepada Hukumonline, Rabu (13/11).

Hukumonline.com

Ketua Panitia RAT HKHPM, Agus Soetopo. Foto: Istimewa

Setelah pembukaan Rapat Luar Biasa, HKHPM akan menggelar seminar. Adapun tema seminar terkait Rancangan-Perpres tentang Kepatuhan Hukum. Di mana dalam R-Perpres tersebut diatur mengenai peran dan posisi konsultan hukum pasar modal sebagai auditor. Seminar ini sendiri diselenggarakan untuk memenuhi syarat kuorum yakni 2/3 kehadiran anggota (jika tidak terpenuhi), sebagaimana diatur dalam AD/ART.

“Dan dalam R-Perpres ini juga diatur kewajiban audit bagi perusahaan. Nah ini posisi HKHPM sebagai pemegang amanat di dalam UU Pasar Modal dan sekarang P2SK, UU OJK dan Ciptaker, itu yang akan kita highlight dalam seminar,” imbuhnya.

Tiga Bakal Calon Ketum HKHPM

Bakal calon Ketum HKHPM nomor urut 1 jatuh pada Kukuh Komandoko Hadiwidjojo. Kukuh merupakan founding partner pada Hadiwidjojo Mukhtar Ardibrata Law Firm (HWMA Law Firm). Kukuh memulai praktik hukum di Indonesia pada tahun 1997 setelah lulus dari Universitas Indonesia. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di universitas yang sama untuk meraih Gelar Magister Notaris yang diperolehnya pada tahun 2006 dan Gelar Doktor pada tahun 2022. 

Dengan pengetahuannya yang luas, wawasan yang inovatif, dan pendekatan dalam praktik hukum, ia telah menangani dan berhasil mewakili klien di bidang perbankan dan keuangan, merger dan akuisisi, restrukturisasi perusahaan, dan pasar modal. 

Sebagaimana dikutip dalam laman resmi HWMA Law Firm, di sektor keuangan dan perbankan, Kukuh memiliki pengalaman yang luas. Dalam krisis keuangan Asia tahun 1998, ia terlibat dalam resolusi bank, pengambilalihan dan rekapitalisasi, juga terlibat dalam langkah-langkah pemulihan aset dan skema program penjaminan simpanan.

Ia pernah menangani kasus kebangkrutan PT Bank Global International Tbk (dalam proses likuidasi), kasus kebangkrutan paling terkenal pada tahun 2005. Kasus tersebut adalah tentang sebuah bank dalam proses likuidasi, yang dituntut pailit oleh beberapa nasabahnya. Kukuh memenangi perkara tersebut, dan menurutnya, jika Bank Global dinyatakan pailit oleh pengadilan, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp732,9 miliar. Saat terjadi krisis keuangan global tahun 2008, Kukuh juga terlibat dalam restrukturisasi PT Bank Century. 

Saat ini Kukuh juga menjabat sebagai Independent Commissioner pada PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk dan PT Pelayaran Nasional Bina Buana. Dia juga tercatat aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan STIH Jentera. 

Di nomor urut 2 ada Iwan Setiawan. Iwan merupakan bakal calon Ketum HKHPM dari petahana. Iwan secara aklamasi terpilih menjadi ketua umum HKHPM pada 2021, yang saat itu memiliki 791 anggota dan 553 anggota aktif selama tiga tahun berturut-turut.

Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum HKHPM, Iwan Setiawan menjabat Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pendidikan Kompetensi dan Kendali mutu HKHPM periode 2018-2021. Ia pernah bekerja menjadi Senior Associate di Kartini Muljadi & Rekan Law Firm (1991-1993). Saat ini ia merupakan Senior Partner di Makes & Partners Law Firm sejak 1993 hingga sekarang. 

Iwan Setiawan dikenal ahli dalam hukum pasar modal, merger, dan akuisisi, hukum korporasi dan hukum perbankan. Ia juga diakui sebagai konsultan hukum yang memimpin di bidang hukum pasar modal, perbankan, keuangan, restrukturisasi dan kepailitan, merger, dan akuisisi oleh Legal 500, Chambers Asia Pacific, Asian Business Law Journal, IFLR, ALRB, dan AsiaLaw.

Dikutip pada laman resmi Makes & Partners Law Firm, Iwan sukses memimpin kantor dalam menyelesaikan beberapa IPO terbesar dan bersejarah di Indonesia dalam tiga dekade terakhir, termasuk yang terbaru adalah IPO Mitratel (sebagai penasihat hukum Bank) dan Blibli (sebagai penasihat hukum Blibli), yang masing-masing merupakan IPO terbesar kedua dan kelima di Indonesia hingga saat ini. Klien mengatakan bahwa ia "cerdik dan berpengetahuan luas" dan keahliannya di Pasar Modal memang "tak tertandingi". 

Iwan adalah satu-satunya pengacara Indonesia dalam daftar elit 15 Pengacara Pasar Modal Terbaik Asia (2022) oleh Asian Legal Business. Ia dinominasikan sebagai Pengacara Pasar Modal Asia Tenggara Tahun Ini di Legal 500 Southeast Asia Awards 2023 yang diadakan pada bulan Mei 2023. 

Dan bakal calon nomor urut 3 adalah Daniel Ginting. Daniel Ginting merupakan Managing Partner Ginting & Reksodiputro in association with A&O Shearman, di mana sebelumnya dia pernah bergabung di HHP Law Firm. Dia adalah salah satu pengacara terkemuka di Indonesia di bidang perbankan dan keuangan, merger dan akuisisi, serta transaksi proyek dengan pengalaman puluhan tahun di pasar Indonesia.

Pria berdarah Sumatera Utara ini meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1994 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan S2 di University of Chicago Law School pada tahun 2000.

Sepanjang kariernya, Daniel memenangkan berbagai awards yakni Band 1 Chambers Asia Pacific 2024 (Banking & Finance – Indonesia), Band 1 Chambers Asia Pacific 2024 (Projects & Energy – Indonesia). Dan dalam beberapa awards lainnya yakni Recognized in the “Hall of Fame” category – Legal 500 Asia Pacific 2023 (Banking & Finance – Indonesia), Recognized in the “Leading Individuals” category – Legal 500 Asia Pacific 2023 (Projects & Energy – Indonesia), dan Recognized in the “Hall of Fame” category – Legal 500 Asia Pacific 2023 (Capital Markets – Indonesia).

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info