​​​​​​​Ini Daftar 100 Law Firm Terbesar Indonesia 2021
Top 100 Indonesian Law Firms 2021:

​​​​​​​Ini Daftar 100 Law Firm Terbesar Indonesia 2021

​​​​​​​Selama empat tahun berturut-turut, kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners juara pertama dari hasil survei yang dilakukan Hukumonline.

Normand Edwin Elnizar/FNH
Bacaan 3 Menit

 

Wakil Presiden Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) Erlangga Gaffar menyambut baik survei kantor hukum yang dilakukan oleh Hukumonline. Menurutnya survei kantor hukum tersebut dapat memberikan informasi seputar kantor hukum yang saat ini berkiprah di Indonesia. Namun dia berharap survei kantor hukum yang diselenggarakan Hukumonline dapat memberikan perspektif yang berbeda dari survei-survei sejenis yang diselenggarakan pihak asing.

“Harapan kami survei yang diselenggarakan Hukumonline dapat memberikan perspektif berbeda karena yang menyelenggarakan murni dari Indonesia. Selama ini survei banyak dari luar,” kata Erlangga kepada Hukumonline, Selasa (29/6).

Selain itu, lanjutnya, survei kantor hukum ini juga bisa menjadi referensi awal bagi perusahaan untuk merekrut in-house counsel/lawyer baru. Tentunya yang dapat memenuhi kebutuhan perusahaan. Namun di sisi lain, menurut Erlangga, survei semacam ini tidak berdampak signifikan terhadap in-house counsel yang sudah berkiprah lama (existing) di dunia hukum.

“Menurut saya survei ini tidak terlalu terpengaruh untuk profesi in-house consel, tidak terlalu signifikan karena ketika (in-house counsel) sudah memilih lawyer A, cenderung tidak berubah. Namun demikian kalau perusahaan cari lawyer baru, survei bisa jadi referensi,” imbuhnya.

Sebagai praktisi yang sudah malang melintang menggeluti profesi in-house counsel, Erlangga mengingatkan beberapa tips in-house counsel mencari lawyer untuk dijadikan mitra kerja. Seorang lawyer, tidak hanya sekadar memahami aspek legal, tapi juga harus mampu memberikan solusi terkait persoalan yang tengah dihadapi oleh perusahaan.

“In-house counsel harus bisa memberikan bisnis solusi karena lawyer itu tempat orang bertanya tentang hukum. Orang (in-house counsel,red) datang ke lawyer itu karena tiga hal, paham hukum tapi tidak sempat, tidak paham hukum, atau memang regulasi atau aturan perusahaan yang mengatur untuk menggunakan lawyer. Dan tentunya ada fee yang wajar,” pungkasnya.

Simak analisis mendalamnya dalam artikel Sederet Law Firm Justru Bertambah Besar di Tengah Badai Pandemi, Mengapa?

Tags:

Berita Terkait