Motivasi utama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam membuat kebijakan tarif diketahui adalah untuk menciptakan trade balancing atau keseimbangan perdagangan antara AS dengan mitra dagangnya.
Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, menilai bahwa tujuan tersebut sangat sulit dicapai secara realistis. Meski kebijakan ini belum diterapkan sepenuhnya, Riefky menilai langkah tersebut bisa menjadi bentuk weaponization of tariff.
"Kita lihat memang masih sangat dinamis dan terus berkembang. Saat ini implementasinya juga sedang diundur selama 90 hari dan masih dalam tahap negosiasi," jelasnya dalam Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Webinar Series bertajuk ‘IHSG Anjlok, What to do?’, Selasa (15/4).
Baca juga:
- Firma Hukum Terkemuka AS Ramai-ramai Kecam 'Serangan' Trump terhadap Profesi Hukum
- Trump Terbitkan Perintah Eksekutif, Sejumlah Firma Hukum Besar AS Ditekan hingga Sepakat Bantu Pemerintah
Menurutnya, AS adalah ekonomi terbesar di dunia. Secara alami, AS menjadi vendor terbesar untuk berbagai produk global. Kalau mereka memaksakan trade balance dengan semua negara, maka pilihannya hanya dua, yakni mengurangi konsumsi atau mengenakan tarif tinggi.
“Kalau dia kemudian mau mendorong untuk trade balancing itu menjadi imbang dengan semua negara maka yang terjadi akan beberapa hal. Satu, either mereka mengurangi konsumsi-nya atau kedua, dia itu akan menerapkan tarif setinggi-tingginya ke negara lain,” paparnya.
Dua skenario tersebut, lanjut Riefky, sama-sama berisiko menimbulkan dampak negatif. Selain mengancam perekonomian domestik AS sendiri, langkah tersebut juga bisa memicu perlambatan ekonomi secara global.
















