Ini Harapan Presiden Jokowi dalam Konferensi Nasional HTN VI
Berita

Ini Harapan Presiden Jokowi dalam Konferensi Nasional HTN VI

Desain hukum tata negara harus lebih fleksibel dan responsif pada perubahan zaman. Bisa berjalan cepat dan selamat untuk merespon perubahan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Presiden Jokowi menyebutkan kebutuhan atas gagasan-gagasan hukum yang mampu menghadapi era disrupsi digital. “Misalnya hukum pajak digital, perlu kita respon dengan tepat era disrupsi ini,” ujarnya. Ia mengakui masalah hukum yang muncul dalam menghadapi era disrupsi digital dialami oleh banyak negara di seluruh dunia. Hanya saja Indonesia harus mampu menghadapinya untuk bisa melangkah maju.

 

Secara khusus Presiden Jokowi memuji KNHTN Ke-VI. Konferensi ini dianggapnya mengajak para ahli hukum berpikir lebih mendasar mengenai tatanan negara. Apalagi tema yang dibahas bertepatan dengan persiapannya menyusun kabinet pemerintahan untuk periode kedua kepemimpinannya.

 

Ia bahkan mengucapkan terima kasih pada penyelenggara utama konferensi yaitu Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). “APHTN-HAN ini sangat luar biasa membantu saya pada saat yang tepat,” kata Presiden Jokowi disambut tepuk tangan para peserta konferensi.

 

Baca:

 

Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Sekretaris Negara ikut hadir bersama sejumlah pejabat negara lainnya dalam pembukaan konferensi ini. Tampak pula Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M.Hamzah hadir di tengah para tamu undangan.

 

Ketua Umum APHTN-HAN, Moh. Mahfud MD juga menyampaikan kata sambutan yang menguraikan hakikat dari hukum tata negara. Mahfud mengatakan bahwa hukum tata negara kerap kali dikacaukan dengan ilmu politik. Meskipun begitu, keduanya memang tidak bisa dipisahkan.

 

“Hukum tata negara tidak bisa memutuskan, ia hanya menjelaskan syarat, metode yang tepat, dan akibat yang ditimbulkan. Namun politik yang harus mengambil keputusan,” kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait