Ini Paket Kebijakan ESDM Respon Kelesuan Ekonomi
Berita

Ini Paket Kebijakan ESDM Respon Kelesuan Ekonomi

Mulai dari penurunan harga bahan bakar dan listrik, sampai optimalisasi keanggotaan OPEC.

KAR
Bacaan 2 Menit

"Selain itu, pesan Presiden, kita harus konsisten pada kebijakan pengalihan subsidi. Jadi, jangan membebani korporasi, jangan membebani Pertamina, dan biarkan akhirnya harga keekonomian itu bisa diterima oleh masyarakat," katanya.

4.    Hapus hutang listrik

Pemerintah menyatakan akan memberikan keringanan pembayaran bagi pelaku usaha yang memiliki tunggakan listrik. Keringanan itu berupa kebolehan melakukan penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40 persen dari tagihan listrik enam atau 10 bulan pertama dan melunasinya secara berangsur. Menurut Sudirman, utang tagihan listrik yang belum dibayarkan industri kepada PT PLN (Persero) mencapai Rp 5 triliun.

“Pemerintah ingin membantu meringankan beban operasional pelaku industri dengan cara menurunkan tarif listrik untuk kelompok pelanggan tersebut. Sebab, sejak Juli lalu banyak pelaku industri yang porsi tagihan listriknya memberi sumbangan terbesar bagi keseluruhan biaya operasional perusahaan. Ada 60 ribu pelanggan listrik industri yang memiliki total tagihan sebanyak 43 juta kilowatt hour (kWh) dengan nilai tagihan mencapai Rp 5 triliun,” katanya.

Sudirman berharap, penurunan tarif listrik bagi industri yang menjadi bagian paket kebijakan ekonomi III bisa menggerakkan roda perekonomian yang tengah lesu melalui industri. Menurutnya, dengan membantu industri, dianggap memiliki efek ganda yang mampu menggenjot percepatan ekonomi. Kini, golongan pelanggan listrik yang bisa menikmati penurunan tarif adalah pelanggan industri I3 dan I4 dengan besar penurunan Rp12 hingga Rp13 per kWh. PLN juga memberikan diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai dari jam 11 malam hingga jam delapan pagi, saat beban pemakaian listrik sedang rendah.

5.    Jadi perantara penjualan migas internasional

Staf Khusus Menteri ESDM, Widhyawan Prawiraatmaja, ditunjuk sebagai perwakilan Indonesia dalam Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC). Menurut Sudirman Said, penunjukkan itu karena Indonesia sudah kembali aktif menjadi anggota tetap OPEC dan akan dikukuhkan pada sidang OPEC Desember yang akan datang.

Lebih lanjut Sudirman mengungkapkan, Indonesia akan menjadi perantara atau jembatan antara negara importir minyak dan eksportir minyak dalam OPEC. Ia mengaku, untuk memaksimalkan peran itu, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sebuah tim. "Kita diharapkan menjadi jembatan antara negara fosil sama yang negara selama ini membeli fosil. Keanggotaan OPEC ini harus dimanfaatkan semaksimalnya," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait