Ini Uraian dan Tanggapan JPU Terkait Eksepsi Kuat Maruf
Utama

Ini Uraian dan Tanggapan JPU Terkait Eksepsi Kuat Maruf

Seluruh alasan keberatan yang diajukan terdakwa tidak berdasarkan hukum dan patut dikesampingkan, sehingga nota keberatan Kuat Ma’ruf ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Setelah meminta kepada hakim waktu beberapa jam untuk mendiskusikan nota keberatan Kuat Maruf, JPU akhirnya memberikan tanggapan kepada nota keberatan Kuat Ma’ruf.

“JPU sudah menuliskan surat dakwaan yang disusun secara cermat, jelas dan lengkap dan memenuhi syarat formil dan materil. Seluruh alasan keberatan yang diajukan terdakwa tidak berdasarkan hukum dan patut dikesampingkan,” tegas Jaksa.

JPU turut memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan dengan amar sebagai berikut:

1. Menolak nota keberatan Kuat Ma’ruf secara keseluruhan.

2.Menyatakan surat dakwaan atas terdakwa Kuat Ma’ruf telah disusun sesuai dengan KUHAP dan bisa menjadi dasar pemeriksaan perkara ini.

3. Pemeriksaan dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara.

4. Memanggil para saksi di sidang selanjutnya.

Tags:

Berita Terkait