Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah Agar Pelaksanaan UU Cipta Kerja Optimal
Utama

Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah Agar Pelaksanaan UU Cipta Kerja Optimal

Pemerintah perlu mengakselerasi aturan pelaksana UU Cipta Kerja karena terdapat ketentuan baru yang harus disesuaikan di tingkat pusat dengan daerah.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan revisi peraturan daerah sehubungan perizinan lingkungan, bangunan dan kegiatan pemanfaatan ruang. Kemudian, pihaknya juga menyiapkan sarana dan prasaran agar implementasi OSS memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Sarana dan prasaran sudah disiapkan. Kami nanti juga sudah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga,” jelas Firdaus.

Direktur Deregulasi Kementerian Investasi dan BKPM, Dendy Apriandi menjelaskan sehubungan perizinan daerah terdapat berbagai ketentuan yaitu NSPK Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam OSS merupakan acuan tunggal bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha.

Kemudian, pemda wajib menggunakan sistem OSS dalam pelayanan Perizinan Berusaha. Pemda dapat mengembangkan sistem internal sebagai pendukung dalam melakukan verifikasi Perizinan Berusaha (OSS) seperti pemenuhan persyaratan atau pembayaran retribusi daerah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Dendy juga memaparkan gubernur atau bupati/wali kota mendelegasikan kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota kepada Kepala DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota. Kepala DPMPTSP Provinsi sebagai koordinator pengawasan terintegrasi untuk kewenangan provinsi.  Kepala DPMPTSP Kab/kota sebagai koordinator pengawasan terintegrasi untuk kewenangan Kab/kota.

Tags:

Berita Terkait