Outsourcing, Kerja Kontrak dan Pesangon Hambat Hubungan Industrial di Indonesia
Utama

Outsourcing, Kerja Kontrak dan Pesangon Hambat Hubungan Industrial di Indonesia

Untuk menyelesaikan semua permasalahan perburuhan, dibutuhkan ruang dialog yang lebih besar lagi.

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Outsourcing, sistem kontrak kerja dan besarnya pesangon <br> selalu menjadi masalah dalam hubungan industrial. <br> Foto: Sgp
Outsourcing, sistem kontrak kerja dan besarnya pesangon <br> selalu menjadi masalah dalam hubungan industrial. <br> Foto: Sgp

Ada tiga isu perburuhan yang secara terus-menerus kerap menjadi pemicu permasalahan hubungan industrial di Indonesia yakni outsourcing, kontrak kerja, dan pesangon. “Outsourcing dalam proses rekrutmen, kontrak kerja antara buruh dan pengusaha, dan uang pesangon yang begitu memikat dan memberatkan para pengusaha,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam catatannya saat Diskusi Publik Catatan Isu Perburuhan Tahun 2009 yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jumat (11/12) lalu di Jakarta.

 

Tiga isu itu, kata Muhaimin, telah mewarnai hubungan industrial sepanjang 2009. Padahal menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, hal itu seharusnya menjadi catatan bagi Lembaga Tripartit Nasional untuk segera mengatasinya. “Hal itu harus kita review bersama untuk menjadi suatu keputusan yang melibatkan pekerja, pengusaha agar stagnasi tiga isu itu dapat teratasi dengan baik.”

 

Sistem outsourcing, lanjut Muhaimin, sangat merugikan pekerja dan menghambat kelanjutan berusaha bagi pengusaha. Sistem kontrak kerja berdampak kurang baik khususnya bagi masa depan pekerja. Sementara pesangon menjadi beban berat pengusaha yang mengakibatkan sulit masuknya investasi ke Indonesia.

 

“Semua isu itu akan kita bicarakan dalam forum tripartit yang berujung pada penataan regulasi yang disepakati ketiga belah pihak (pekerja, pengusaha, pemerintah),” kata Muhaimin. Harapannya, akan tercipta iklim usaha yang kondusif bagi lahirnya hubungan industrial yang produktif sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi di tempat yang sama, mengamini apa yang dikatakan Menakertrans soal sulit masuknya investasi. Kalaupun ada investasi di sektor kekayaan alam, perkebunan, service industry dan bisnis properti yang masuk ke Indonesia, semuanya di-outsourcing-kan. “Ini tidak sehat, pekerja meributkan outsourcing, kita meributkan pesangon. Mari kita cari jalan keluar di forum tripartit,” ajak Sofyan. “Satu-satunya jalan keluarnya merombak aturan ketenagakerjaan.”            

 

Ia mengeluhkan banyaknya organisasi serikat pekerja mengakibatkan sulitnya untuk berdialog. “Susahnya, jumlah serikat buruh kita lebih dari seratus, Apindo berbicara dengan siapa? Karena jika berbicara dengan salah satu konfederasi, yang lain tak setuju karena keterwakilan konfederasi di tripartit pun yang lain tak mengakui,” ungkapnya.

Tags:

Berita Terkait