Istri Bekerja, Bagaimana Perhitungan Harta Gono-Gini dalam Perceraian?

Istri Bekerja, Bagaimana Perhitungan Harta Gono-Gini dalam Perceraian?

Hakim beberapa kali mengambil keputusan progresif dengan memberi hak harta lebih banyak kepada istri.
Istri Bekerja, Bagaimana Perhitungan Harta Gono-Gini dalam Perceraian?

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 50,70 juta penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja adalah perempuan pada 2020. Jumlah tersebut meningkat 2,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 49,40 juta orang. Sebanyak 27,55% pekerja perempuan di Indonesia pada tahun lalu merupakan tenaga usaha penjualan. Persentasenya naik 1,07 poin jika dibandingkan pada 2019 yang sebesar 26,48%.

Pekerja perempuan yang merupakan tenaga usaha tani, kebun, ternak, ikan, hutan, dan perburuan mencapai 26,65%. Pekerja perempuan yang menjadi tenaga produksi, operator alat angkutan dan pekerja kasar sebesar 19,65%. Sebanyak 9,8% pekerja perempuan merupakan tenaga profesional, teknisi dan tenaga lainnya.

Pekerja perempuan yang ada di posisi tenaga usaha jasa sebesar 9,22%. Pekerja perempuan yang menjadi pejabat pelaksana, tenaga tata usaha dan sejenisnya sebesar 6,37%. Sebanyak 0,65% pekerja perempuan merupakan tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan. Sedangkan, 0,11% pekerja perempuan ada di jenis pekerjaan lainnya.

Sementara BPS juga mencatat ada 2,82 juta penduduk 15 tahun ke atas yang bekerja memiliki jabatan manajerial. Jabatan manajerial merupakan jabatan strategis karena diperlukan kemampuan untuk mengambil keputusan. Kemudian dari 2,82 juta pekerja di jabatan manajerial, sebanyak 33,08% merupakan perempuan. Jumlah itu meningkat 2,71% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 30,37%.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional