Isu Virus Corona, YLKI Minta KPPU dan Polri Usut Melambungnya Harga Masker
Berita

Isu Virus Corona, YLKI Minta KPPU dan Polri Usut Melambungnya Harga Masker

Kementerian Kesehatan menilai stok masker yang habis bukan karena wabah virus Corona, namun akibat kabar palsu atau hoax yang membuat masyarakat cemas.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Wiendra mengatakan bahwa saat ini situasi di Indonesia belum terjangkit virus Corona, sehingga imbauan penggunaan masker berlaku bagi kalau seseorang batik karena sakit dan tentunya tidak berada dekat dengan orang yang sakit.

 

"Kita saat ini merasa bahwa memakai masker itu dianggap sebagai kebutuhan dasar, padahal kebutuhan dasar itu adalah mengonsumsi makanan bergizi yang seimbang, istirahat yang cukup, dan kalau sakit berobat ke fasilitas kesehatan," katanya.

 

(Baca: Jika Virus Corona Menyebar, Pahami Beberapa Regulasi yang Relevan)

 

Menurut Wiendra, sebenarnya yang perlu disiapkan adalah penyakit-penyakit yang ada di Indonesia sekarang seperti TBC, HIV dan berbagai penyakit lainnya yang perlu ditangani. Selain itu, Wiendra mengimbau bahwa masker bisa digunakan bagi mereka yang ingin menghindari cuaca yang tercemar polusi atau kondisi lingkungan udara yang tidak kondusif. Namun jika dalam kondisi sembuh atau sehat tidak perlu menggunakan masker.

 

Terjadinya wabah Novel Corona Virus di Tiongkok yang kemudian menyebar ke 27 negara di dunia, telah menjadi perhatian WHO dan Kementerian Kesehatan seluruh negara.

 

Saat ini telah ada 20.626 orang yang positif terinfeksi Novel Coronavirus dan korban tewas akibat terinfeksi virus corona telah mencapai 462 jiwa. Ketakutan mengenai virus ini juga diperparah dengan adanya berita hoax mengenai penyebaran virus ini. Penjualan masker meningkat pesat akibat merebaknya wabah Virus Corona dan penularannya yang dapat melalui antar manusia.

 

Untuk diketahui, minggu terakhir, sebaran konten hoaks dan disinformasi mengenai penyebaran Virus Corona atau  Novel Coronavirus (2019-nCoV) di Indonesia meningkat. Kementerian Kominfo proaktif melakukan pemantauan konten dan mendorong aparat penegak hukum melakukan penindakan atas pelaku penyebaran hoaks terkait Virus Corona.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan hingga Senin, 3 Februari 2020, telah ditemukan sebanyak 54 informasi hoaks yang tersebar melalui media sosial dan platform pesan instan. "Hasil pantauan Tim AIS Kementerian Kominfo ada 54 informasi hoaks. isinya beragam, mulai dari soal sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daerah terkena Virus Corona, hingga soal pencegahan dan penyembuhannya," katanya.

Tags:

Berita Terkait