Jajaran Kantor Hukum dengan Dedikasi Luar Biasa dalam Melakukan Pro Bono
Pro Bono Awards 2023

Jajaran Kantor Hukum dengan Dedikasi Luar Biasa dalam Melakukan Pro Bono

Terdapat tiga sub kategori yang diberikan dalam nominasi ini berdasarkan parameter rasio jumlah fee earners.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Managing Partner Gendo Law Office, I Wayan Gendo Suardana sebagai perwakilan mengatakan penghargaan ini merupakan bonus dari kerja keras pro bono yang telah dilakukan oleh kantor hukumnya.

“Kami melakukan pekerjaan ini bukan karena tujuan ingin mendapatkan penghargaan, tetapi lebih dari pada itu tim Gendo Law banyak berlatar belakang sebagai aktivis dan banyak alumni dari lembaga bantuan hukum, sehingga sejak kantor hukum ini berdiri pro bono adalah suatu program kerja prioritas. Mudah-mudahan dengan ini bisa banyak menyemangati orang lain supaya bisa serius mengerjakan bantuan hukum pro bono,’’ ujarnya.

Gendo mengatakan selama ini banyak anggapan negatif terhadap profesi advokat yang hanya dinilai hanya dari gaya hidup hedon dan cenderung tidak banyak melakukan menjalankan bantuan hukum pro bono. Ia mengharapkan para profesi advokat dapat bekerjasama memajukan profesi advokat sebagai profesi yang bisa memberikan akses keadilan kepada setiap orang.

Hukumonline.com

Sementara itu, pemenang sub kategori 11 sampai 30 fee earners diraih oleh Farida Law Office, mengatakan penghargaan ini adalah yang kelima kalinya diterima oleh Farida Law Office dan karenanya selalu membuat kantor hukum Farida Law Office termotivasi dan peduli memberikan bantuan hukum kepada siapapun.

“Setelah lima tahun berturut turut memenangkan penghargaan ini, Farida Law Office terus merasa termotivasi dan peduli untuk memberikan bantuan hukum ke pihak manapun. Kami ingin selalu membantu masyarakat yang kesusahan dan harapannya badan hukum dan firma hukum lainnya dapat memajukan akses terhadap keadilan dan melakukan probono juga kepada saudara kita di Palestina. Semoga kami bisa terus konsisten untuk memberikan kontribusi kepada Indonesia,’’ ujar Partner Farida Law Office, Putri Mega.

Hukumonline.com

Harapan yang sama juga diungkapkan oleh Partner Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), Marcella Santoso, yang kantor hukumnya memenangkan sub kategori lebih dari 30 fee earners.

“Pro bono yang kami lakukan tidak ditujukan agar mendapatkan penghargaan, terus terang ini award pertama yang kami terima dan merasa dihargai dalam partisipasi kami di dalam pro bono. Kami ucapkan terima kasih kepada founding partner kami dan LKBH Justicia yang terafiliasi dengan kami. Ini adalah kerja keras kami bersama untuk menegakkan hukum di Indonesia dan sebagai bentuk mengawal perlindungan dan hak asasi manusia di Indonesia,’’ lugasnya.

Marcella melanjutkan Ariyanto Arnaldo Law Firm telah melakukan pro bono dari awal berdiri yaitu sejak tahun 2002 silam. Lebih dari satu dekade melakukan bantuan hukum secara cuma-cuma, kini dalam perjalannya Ariyanto Arnaldo Law Firm menjadi serius untuk memberikan sumbangan ilmu pengetahuan terhadap hukum Indonesia.

Tags:

Berita Terkait