Menurutnya penghentian pengusutan tidak mungkin dilakukan si oknum itu sendirian. Logikanya, pasti merupakan keputusan bersama sebuah intsitusi secara utuh. Jaksa kan satu kesatuan, ujarnya. Apalagi jaksa yang tertangkap itu dikenal bersih oleh lingkungan kejaksaan. Jaksa Agung harus bertanggungjawab atas peristiwa ini.
Atas terjadinya peristiwa terbaru ini, Patrialis akan mengangkat kasus penangkapan jaksa ini dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan yang sedianya digelar Senin ini.