Jangan Abaikan Penyandang Disabilitas
Berita

Jangan Abaikan Penyandang Disabilitas

Terutama saat menyusun kebijakan terkait kepentingan penyandang disabilitas.

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit
Jangan abaikan penyandang disabilitas. Foto: Ihw
Jangan abaikan penyandang disabilitas. Foto: Ihw

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Desti Murdijana, mengatakan perlu dilakukan penyadaran ke masyarakat terkait keberadaan kelompok masyarakat penyandang disabilitas. Pasalnya, perlakuan diskriminatif kerap dialami para penyandang disabilitas.

Beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu dengan kampanye dan seminar tentang penyandang disabilitas. Desti mengingatkan, pemerintah telah meratifikasi konvensi internasional tentang Penyandang Disabilitas pada akhir tahun lalu dengan menerbitkan UU No. 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Penyandang Disabilitas.

Desti menyebut salah satu ketentuan utama konvensi itu adalah pemerintah dan pihak terkait lainnya harus melibatkan penyandang disabilitas dalam merancang sebuah kebijakan. Khususnya yang berkaitan dengan kepentingan penyandang disabilitas.

Secara khusus Desti menyoroti konvensi itu menjelaskan tentang posisi perempuan penyandang disabilitas yang lebih rentan ketimbang perempuan pada umumnya. Oleh karenanya, negara harus mendorong pemenuhan hak perempuan penyandang disabilitas. Sebagaimana kewajiban setiap negara yang sudah meratifikasi konvensi tersebut, pemerintah harus melaporkan kemajuan dari implementasi konvensi tersebut ke PBB setiap empat tahun sekali sejak konvensi itu diratifikasi.

Dari penuturan beberapa pejabat negara, Desti menyebut pemerintah terkesan serius untuk mengimplementasikan amanat konvensi itu. “Kita akan memantau dan memastikan bahwa keseriusan pemerintah itu terimplementasi dan Komnas Perempuan akan memastikan apakah ada perlindungan dan pemenuhan terhadap hak perempuan. Juga memastikan bahwa memang akan ada perlindungan, pemenuhan dan upaya serius penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata dia kepada wartawan di sela kegiatan seminar di Jakarta, Kamis (6/12).

Secara umum Desti menyebut Konvensi Penyandang Disabilitas mendorong agar segala bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, ditiadakan. Lalu mengubah cara pandang salah yang selama ini ada di masyarakat. Pasalnya, penyandang disabilitas kerap disebut orang cacat, tidak normal, sakit dan harus dikasihani. Namun, konvensi itu menekankan bahwa penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan manusia lainnya.

Pada kesempatan yang sama anggota komisioner Komnas HAM Australia, Graeme Innes, menyebut keuntungan negara yang meratifikasi konvensi Penyandang Disabilitas adalah keterlibatan masyarakat dalam menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat lebih kentara. Innes mencontohkan dirinya sendiri, sebagai penyandang disabilitas yang dapat memaksimalkan potensinya untuk masyarakat.

Halaman Selanjutnya:
Tags: