Jangan “Ormaskan” Sektor Masyarakat Sipil Indonesia
Kolom

Jangan “Ormaskan” Sektor Masyarakat Sipil Indonesia

​​​​​​​Kalau tak segera diluruskan, istilah Ormas akan jadi istilah payung yang membuat seluruh organisasi di sektor masyarakat sipil jadi Ormas.

Bacaan 8 Menit

Perebutan Tafsir Berulang Lagi

Tak banyak yang sadar bahwa perebutan tafsir kini sedang berlangsung lagi. Percobaan memadankan istilah Ormas dengan OMS mulai muncul di berbagai peraturan perundang-undangan. Definisi Ormas versi luas dibangkitkan lagi lewat UU Ormas tahun 2013, yang kemudian diubah dengan Perppu Ormas tahun 2017.

Lebih bermasalah dari versi Orba, UU Ormas terkini malah tegas mencampuradukkan badan hukum Yayasan dan Perkumpulan dalam pengertian Ormas. Dimasukannya Yayasan dan Perkumpulan dalam pegertian Ormas, benar-benar menimbulkan kerancuan baik secara hukum maupun praktiknya.

Sampai Juli 2020 tercatat ada 250.807 Yayasan, dan 174.402 Perkumpulan terdaftar. Kita tahu bersama, di antara 400-ribuan Yayasan dan Perkumpulan itu, ada Rumah Sakit, Universitas, Sekolah, Lembaga Filantropi, Panti Asuhan, Ornop/LSM, Pesantren, Rumah Ibadah, Sanggar Seni, Perkumpulan hobby dan lain sebagainya. Pertanyaannya, apakah kita mau pukul rata, dan jadikan semuanya Ormas?

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini belum memukul rata seperti kekhawatiran di atas. Walaupun sama-sama berbentuk Yayasan, tapi Rumah Sakit, Kampus, atau Sekolah sampai sekarang belum dimasukkan oleh Kemendagri ke dalam kategori Ormas. Namun di sisi lain, ketika menjelaskan soal total jumlah Ormas kepada publik, Kemendagri selalu menyebut keseluruhan angka 400-ribuan organisasi itu sebagai Ormas. Nampaknya, ada kerancuan dan kebingungan atas tafsir Ormas, bahkan di kalangan pemerintah sendiri.

Tafsir bahwa Ormas sama dan sebangun dengan OMS, hadir juga dalam berbagai peraturan lain. Misalnya, PP No.45/2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, atau Perpres No.16/2018 (telah diubah Perpres No.12/2021) Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kesemuanya seolah menempatkan Ormas sebagai kata ganti dari OMS.

Berbeda dengan aktivis LSM era 80-an yang melawan dengan tafsir tandingan, OMS masa kini belum memberikan perlawanan tafsir atas definisi Ormas yang luas. Walaupun UU Ormas lahir dengan penuh kontroversi dan penolakan masyarakat yang masif, namun UU ini dalam pelaksanaannya belum mendapatkan tentangan yang berarti.

Kemendagri kemudian menyelenggarakan berbagai kegiatan melibatkan OMS, termasuk dengan memberikan penghargaan “Ormas Awards”. Beberapa OMS menyambut baik kegiatan penghargaan ini, dan ikut merayakan statusnya sebagai Ormas terbaik di bermacam kategori.

Tags:

Berita Terkait