Jatam: Desain Pariwisata Labuan Bajo Tidak untuk Kesejahteraan Masyarakat Lokal
Terbaru

Jatam: Desain Pariwisata Labuan Bajo Tidak untuk Kesejahteraan Masyarakat Lokal

Bisa dilihat dari pengembangan pariwisata yang dilakukan sekarang bergeser dari berbasis masyarakat menjadi industri skala besar.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Melky mendesak Gubernur Provinsi NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, membuka semua data dan dokumen BUMD PT Flobamor yang mengelola pulau Komodo dan pulau Padar. Khususnya data terkait pihak atau perusahaan yang bermitra dengan PT Flobamor untuk mengelola kawasan pariwisata tersebut.

Dia mecatat sampai saat ini ada 2 pemegang saham PT Flobamor yakni Pemerintah Provinsi NTT dan koperasi Praja Mukti. “Karena akan bermitra dengan perusahaan lain, maka transaksi ekonomi-politiknya akan terjadi di situ,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM PB Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Muhammad Arman, berpendapat peristiwa yang terjadi di Labuan Bajo itu menunjukan kegagalan pemerintah untuk memahami apa yang dibutuhkan masyarakat lokal. Sejak dulu masyarakat hukum adat telah melakukan konservasi tanpa keterlibatan pemerintah.

Justru kebijakan yang digulirkan pemerintah saat ini untuk Labuan Bajo, khususnya Taman Nasional Komodo malah mengabaikan pengetahuan masyarakat hukum adat dalam melindungi ekologi di wilayahnya. “Yang terjadi di Labuan Bajo itu penyimpangan terhadap hak masyarakat hukum adat sebagaimana dimandatkan konstitusi,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait