Jelang Vonis Kasus Chromebook, Nadiem: Saya Berharap Keadilan Menang
Terbaru

Jelang Vonis Kasus Chromebook, Nadiem: Saya Berharap Keadilan Menang

Meski berharap putusan yang adil, Nadiem mengakui segala kemungkinan dapat terjadi. Namun ia menegaskan kasus yang menjerat dirinya harus menjadi momentum perbaikan sistem hukum nasional.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 4 Menit
Mantan Mendikbud Ristek 2019–2024, Nadiem Makarim saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6). Foto: HAN
Mantan Mendikbud Ristek 2019–2024, Nadiem Makarim saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6). Foto: HAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menjalani sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6).

Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali dengan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

Pantauan Hukumonline di lokasi menunjukkan suasana Pengadilan Tipikor dipadati wartawan, pengemudi ojek online, serta kerabat dan pendukung Nadiem sejak pagi hari. Sejak sekitar pukul 08.00 WIB, area pengadilan telah ramai menjelang pembacaan putusan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga:

Sebelum memasuki ruang sidang, sambil berkaca-kaca, Nadiem menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diterimanya selama menjalani proses hukum selama hampir satu tahun terakhir. Ia berharap putusan yang akan dibacakan majelis hakim didasarkan pada kebenaran dan keadilan.

“Saya tidak ada kata-kata yang bisa mengekspresikan rasa syukur saya atas dukungan yang sudah disuarakan. Harapan saya sebenarnya hanya satu, bahwa hari ini kebenaran menang, bahwa hari ini keadilan menang. Itu saja yang saya harapkan dan saya doakan untuk negeri ini,” ujar Nadiem kepada wartawan.

Menurutnya, dukungan dari keluarga dan berbagai kalangan masyarakat membuat dirinya tidak merasa sendirian menghadapi perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info