Jumlah Peserta Lulus Ujian Advokat Peradi 2018 Meningkat dari Tahun Lalu
Pojok PERADI

Jumlah Peserta Lulus Ujian Advokat Peradi 2018 Meningkat dari Tahun Lalu

Jumlah peserta yang lulus ujian profesi advokat tahun ini sebanyak 4861 orang dari 34 kota di seluruh Indonesia.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Usai pengumuman ini, lanjut Hermansyah, Peradi akan mengeluarkan sertifikat kelulusan pada tanggal 27 September mendatang. Sertifikat ini akan dikirimkan ke masing-masing domisili peserta pada saat mendaftar ujian. Setelah itu, peserta tersebut bisa diangkat sumpahnya sesuai domisilinya masing-masing.

 

“Kami berharap modal pendidikan yang sudah ditempuh itu dipahami dan jika sudah siap sumpah maka mempersiapkan diri serta benar-benar memahami dan menerapkan kode etik advokat dengan baik,” tutupnya.

 

Dalam Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat No.KEP.003/PUPA-PERADI/VIII/2018 tentang Pengumuman Hasil Ujian disebutkan bahwa keputusan hasil ujian yang telah dilaksanakan pada 14 juli 2018 secara serentak di 34 kota itu tidak dapat diganggu gugat. SK ini ditetapkan pada 27 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Hermansyah Dulaimi sebagai ketua panitia dan Teddy Soemantry sebagai sekretaris.

Tags:

Berita Terkait