Jumlah Peserta Ujian Advokat 2019 Meningkat Signifikan, Fauzie: Bisa Masuk MURI
Utama

Jumlah Peserta Ujian Advokat 2019 Meningkat Signifikan, Fauzie: Bisa Masuk MURI

Tahun ini, jumlah peserta kali ini mencapai 7785 orang dari Sabang hingga Merauke dan diselenggarakan di 39 kota di Indonesia.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Sekalipun menampung begitu banyak peserta, tata kelola UPA yang selama ini disebutnya terus dijalankan dengan sangat independen dan profesional serta melibatkan outsourcing yang juga sangat profesional. “Kita tidak main-main karena mengingat kualitas ini harus menjadi acuan kita untuk meningkatkan kelanjutan advokat berkualitas agar pencari keadilan mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keadilan,” tegasnya.

 

Ke depannya, Fauzie berharap, para advokat dapat menyelaraskan kualitas profesinya dengan kemajuan zaman. Ia mengingatkan ke depan tantangan teknologi bakal begitu sengit, tahun 2030 bahkan diprediksi sekitar 800 ribu profesional akan kehilangan pekerjaan.

 

Paling tidak, advokat Indonesia jangan sampai masuk dalam kategori 800 ribu profesional yang kehilangan pekerjaan tersebut. Untuk itu, kata Fauzie, Peradi juga berupaya mewadahi para anggotanya melalui pembekalan informasi terkait law technology, seperti short education yang baru baru ini diselenggarakan di Bali yang dipercayakan oleh International Bar Association (IBA). (Baca: PERADI Bersama IBA Gelar Konferensi Internasional di Bali)

 

Melihat jumlah peserta yang banyak ini, Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menilai, ke depan kompetisi yang akan dihadapi advokat akan semakin tinggi dan kompetitif. Teknologi yang semakin canggih tentu menuntut advokat untuk mengikuti perkembangan itu. Jika tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, advokat terancam akan terdepak dari kompetisi dan jangan sampai berubah menjadi pajangan antik. Kemenkumham sendiri turut berperan dalam menyelaraskan tantangan zaman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

“Mudah mudahan para peserta ujian ini mampu menjadi advokat yang bisa cepat menanggapi perkembangan zaman itu,” tutupnya.

 

Hukumonline juga mewawancarai salah seorang peserta UPA 2019 yang bernama Teguh Triesna Dewa. Mengingat Peradi memiliki kualifikasi yang tinggi terhadap calon-calon advokat yang dilahirkannya, Teguh menyebut, persiapan ujian harus dilakukan secara matang.

 

Sejumlah soal yang diujikan terdiri dari beberapa komponen seperti hukum acara perdata, acara pidana, PTUN, PHI, Kode etik dan Profesi advokat, yang semuanya memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Menurutnya, soal yang paling detail dan memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi adalah komponen soal hukum acara perdata. Namun ia tetap optimis bisa lolos UPA yang pertama kali diikuti ini. 

 

“Harus optimis apapun hasilnya nanti. Yang penting persiapannya tidak main-main dan sudah dipersiapkan jauh jauh hari,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait