Kampusnya Penggerak Pembaruan Hukum, Begini Kurikulum STHI Jentera
Terbaru

Kampusnya Penggerak Pembaruan Hukum, Begini Kurikulum STHI Jentera

Metode studi dengan blended learning. Ada perkuliahan yang bisa dituntaskan dengan modul secara daring jarak jauh selain tatap muka langsung. Metode belajar ini terdiri dari 51% tatap muka di kelas dan 49% dilakukan secara daring jarak jauh.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Kampus STH Indonesia Jentera.
Kampus STH Indonesia Jentera.

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera secara tegas menyatakan kehadirannya sebagai sekolahnya pembaru hukum. Hal itu terlihat dalam visinya menjadi penyelenggara pendidikan tinggi hukum yang merupakan penggerak pembaruan hukum di Indonesia.

“Sekolah ini juga mempunyai tekad untuk mampu berkontribusi dalam reformasi sistem hukum, terutama perbaikan budaya hukum yang berperan besar dalam penegakan hukum,” kata Ketua STHI Jentera, Arief Tarunakarya Surowidjojo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Hukumonline. Ia menegaskan STHI Jentera lahir atas dasar kesadaran bahwa Indonesia membutuhkan kampus hukum yang mampu mendidik dan melahirkan para pembaru hukum.

Giri Ahmad Taufik, Wakil Ketua Bidang Akademik STHI Jentera mengatakan keunggulan STHI Jentera antara lain adalah metode pembelajaran. “Kelas lebih kecil dan metode mengajar bervariasi. Kami menekankan keterampilan berpikir dan inovasi termasuk dalam tugas mahasiswa,” kata Giri kepada Hukumonline. Ia mengatakan STHI Jentera memaksimalkan integrasi akademik dengan praktik serta fokus pada pemahaman dan penguasaan keterampilan dasar. Salah satunya dengan melibatkan banyak praktisi ahli sebagai pengajar.

Para pengajar praktisi itu dipastikan mempunyai rekam jejak yang teruji. Mahasiswa mendapat kesempatan bisa berdiskusi langsung dengan pakar hukum yang berintegritas dalam proses belajar. “Hal lain, kami menyediakan blended learning. Ada perkuliahan yang bisa dituntaskan dengan modul secara daring jarak jauh selain tatap muka langsung,” ujar Giri menjelaskan.

Baca Juga: 

Metode belajar ini terdiri dari 51% tatap muka di kelas dan 49% dilakukan secara daring jarak jauh. Kelas tatap muka dilakukan di kampus, sehingga mahasiswa dapat berinteraksi serta berdiskusi secara langsung dengan pengajar. Kelas tatap muka ini berlangsung pada hari kerja pukul 17.00-21.00 WIB. Kelas Pendidikan Jarak Jauh atau daring dilakukan menggunakan Learning Management System bernama Apollo. Seluruh materi pembelajaran untuk kelas pendidikan jarak jauh dapat diakses di Apollo sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Mahasiswa tetap dapat berinteraksi dan berdiskusi dengan pengajar melalui forum daring yang sudah disiapkan oleh pengajar. Mahasiswa akan belajar melalui berbagai medium seperti podcast, video, diskusi interaktif melalui discussion board atau chat room, live streaming, tugas dan kuis, studi kasus, bahan bacaan, serta akses ke Perpustakaan Digital Daniel S. Lev dan Pusat Data Hukumonline.com.

Tags:

Berita Terkait