Kantongi Suara 50,58 Persen, Yusuf Didi Setiarto Terpilih Menjadi Ketum ILUNI FHUI Periode 2024-2027
Terbaru

Kantongi Suara 50,58 Persen, Yusuf Didi Setiarto Terpilih Menjadi Ketum ILUNI FHUI Periode 2024-2027

Sistem elektronik pada Pemira kali ini agak berbeda. Mulai dari pendaftaran CPT hingga voting dilakukan melalui website resmi milik ILUNI FHUI.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit
Yusuf Didi Setiarto terpilih menjadi Ketum ILUNI FHUI Periode 2024-2027. Foto: RES
Yusuf Didi Setiarto terpilih menjadi Ketum ILUNI FHUI Periode 2024-2027. Foto: RES

Pemilihan Raya (Pemira) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) sudah selesai digelar. Sebanyak 3163 pemilih dari total 3758 Calon Pemilih Tetap (CPT), menggunakan hak suaranya dalam voting yang dilaksanakan pada 29-30 November lalu. Hasil Pemira diumumkan pada Munas ILUNI FHUI pada Minggu (1/12), dan Yusuf Didi Setiarto terpilih sebagai Ketua Umum ILUNI FHUI periode 2024-2027.

Dalam Pemira ILUNI FHUI, Yusuf Didi Setiarto ‘bertarung’ dengan empat kandidat calon lainnya yakni Fernandes Raja Saor (FHUI 2006), Mohamad Fajri Mekka Putra (FHUI 1999), Raden Rahmat Bastian (FHUI 1992), Robby Ferliansyah Asshiddiqie (FHUI 2005), Yusuf Didi Setiarto (FHUI 1994).

Ketua Organizing Committee Pemira ILUNI FHUI, Indra Dwisatria D. Pusponegoro, menyampaikan bahwa Yusuf Didi Setiarto mengantongi jumlah suara sebanyak 1.600 suara atau 50,58 persen dari total suara yang masuk. Pada posisi kedua ada Mohamad Fajri yang memperoleh 1.077 suara (34,05 persen), Robby Ferliansyah dengan 407 suara (12,87 persen), Fernandes Raja Saor 45 suara (1.42 persen), dan Raden Rahmat Bastian mendapatkan 34 suara (1.08 persen).

Baca Juga:

Indra menjelaskan bahwa voting pemilihan Ketua Umum ILUNI FHUI dilakukan secara elektronik, sama seperti Pemira di periode sebelumnya. Lewat sistem ini, CPT bisa melakukan voting melalui ponsel ataupun komputer/laptop dari mana saja. Hanya saja, sistem elektronik pada Pemira kali ini agak berbeda. Mulai dari pendaftaran CPT hingga voting dilakukan melalui website resmi milik ILUNI FHUI.

“Baru di kepengurusan Bang Rapin yang sekarang inilah sistem voting menggunakan website ILUNI FHUI. Sebelum-sebelumnya waktu Bang Rapin masih pakai UI Connect. Jadi sistem ini akan diserahkan dari pengurusan Bang Rapin ke Bang Didi,” kata Indra kepada Hukumonline, Selasa (2/12).

Hal berbeda lainnya pada Pemira kali ini adalah di mana proses pendaftaran CPT mensyaratkan adanya fotocopy ijazah atau surat keterangan dari kampus jika ada kendala seperti ijazah yang hilang. Pada tahap ini, lanjut Indra, panitia Pemira akan memverifikasi pendaftaran yang masuk, di mana total alumni yang mendaftar adalah 3.834 orang, sementara jumlah total alumni yang terverifikasi adalah 3.759 orang.

Indra menjelaskan perbedaan total pendaftaran yang masuk dan terverifikasi, salah satunya disebabkan karena adanya anggota ILUNI FHUI yang mendaftar menggunakan lebih dari satu ijazah. Untuk anggota ILUNI FHUI yang menyelesaikan studi S1 hingga S3 di FHUI, maka hanya bisa mendaftar dengan satu ijazah saja.

“Jadi itu benar-benar orangnya karena ada ijazahnya. Kemarin sempat juga ada yang daftar pakai ijazah S1, lalu daftar lagi pakai ijazah S2, itu saya tolak karena orangnya sama,” imbuhnya.

Dan point penting lainnya dari penyelenggaraan Pemira ILUNI FHUI Periode 2024-2027 adalah pengelolaan database. Seluruh data pemilih yang masuk akan disimpan pada database ILUNI FHUI, dan akan digunakan kembali pada Pemira selanjutnya. Sehingga anggota yang sudah mendaftar pada Pemira kali ini, tidak perlu mendaftar pada Pemira selanjutnya. Pendaftaran hanya berlaku untuk anggota yang belum mendaftar.

Sekilas Tentang Yusuf Didi Setiarto

Hukumonline sempat berbincang dengan Yusuf Didi Setiarto sebelum Pemira ILUNI FHUI diselenggarakan. Saat ini Didi, sapaan akrabnya, menjabat sebagai Director of Legal and Human Capital Management pada PT PLN (Perseo). Jika melihat jejak kariernya, Didi Mengabdikan hampir seumur hidupnya berkecimpung pada sektor pemerintahan.

Sebelum berlabuh di PLN, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat ini pernah menjadi Head of Legal Counsel di SKK Migas. Dia juga pernah bergabung di Kementerian ESDM sebagai Special Advisor of Minister of Energy and Mineral Resources, menjabat sebagai Advisor ti Chief Executive Officer pada PT Pertamina (Persero), dan Leading Expert on Deputy for Energy pada Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.

Kepada Hukumonline, Didi mengungkapkan alasan mengapa ia lebih memilih berkarier pada sektor pemerintah ketimbang profesi hukum lainnya, seperti di law firm. Jawabannya sederhana karena ‘jiwa’. “Mungkin saya memilih dalam tanda kutip di sisi negara, karena pernah dari law firm, karena saya di law firm itu enggak dapat ‘kretek’-nya, rasanya ada sesuatu yang hilang,” kata Didi.

Menjalin engagement antar alumni, baik senior maupun junior, menjadi program pertama yang akan dijalankan jika dia terpilih menjadi Ketua ILUNI FHUI. Menurutnya, mengurus organisasi alumni diperlukan ruang dan waktu untuk saling bertukar pikiran agar mendapatkan satu pijakan dan kerja sama terkait tujuan dalam mengurus ILUNI FHUI.

Didi mengaku dirinya tak muluk-muluk dalam menyiapkan program. Yang terpenting, program-program yang disusun harus konkrit dan tidak mubazir. Tentunya akan ada tiga area yang dibangun yakni kontribusi terhadap FHUI, memperkuat jaringan yang ada, dan memberikan manfaat ke luar maupun ke dalam.

Program lainnya adalah memberikan mentoring lewat pelatihan-pelatihan, seminar dan program magang. Didi menilai, mentoring, workshop, dan magang adalah bagian dari capacity building yang penting untuk dilakukan. Apalagi ILUNI FHUI memiliki sumber daya yang melimpah dan tersebar di berbagai profesi, seperti law firm, anggota DPR, dan juga lembaga lainnya.

Program selanjutnya adalah bagaimana ILUNI FHUI mampu berkontribusi menjadikan FHUI menjadi FH dengan konsep green building. Untuk sampai ke sana, FHUI harus memenuhi tujuh syarat, beberapa diantaranya harus disuplai oleh energi hijau dan energy conservation.

Dan yang tak kalah penting adalah Didi mengingatkan ILUNI FHUI untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang kurang beruntung sebagai bagian dari pengabdian masyarakat baik dari segi biaya maupun bantuan hukum. Untuk bantuan hukum, Didi ingin FHUI mendukung Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Entah itu bantuan dalam bentuk infrastruktur atau yang lainnya. Didi ingin LKBH menjadi tempat rakyat mengadu dan menyandarkan keadilan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info