Kantor Hukum William & Hendrik dan Siregar & Djojonegoro Merger
Terbaru

Kantor Hukum William & Hendrik dan Siregar & Djojonegoro Merger

Dengan nama kantor hukum William Hendrik & Siregar Djojonegoro (WH&SD). Terdapat 4 Senior Partners yang akan memimpin WH&SD dengan Zippora Siregar sebagai Managing Partner dari WH&SD didukung oleh 3 Partners lain, sehingga total 40 fee earners.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Empat Partner Pendiri Kantor Hukum William Hendrik & Siregar Djojonegoro (WH&SD). Foto: Istimewa
Empat Partner Pendiri Kantor Hukum William Hendrik & Siregar Djojonegoro (WH&SD). Foto: Istimewa

Memasuki babak baru, kantor hukum William & Hendrik dengan Siregar & Djojonegoro memutuskan untuk merger (bergabung) dengan nama William Hendrik & Siregar Djojonegoro (WH&SD). Terdapat 4 Senior Partners yang akan memimpin WH&SD ke depan yaitu William Palijama (dahulu Partner William & Hendrik), Hendrik Silalahi (dahulu Managing Partner William & Hendrik); Zippora Siregar (dahulu Managing Partner Siregar & Djojonegoro), dan Cindy Djojonegoro (dahulu Partner Siregar & Djojonegoro). Nama Zippora Siregar ditetapkan sebagai Managing Partner dari kantor hukum WH&SD.

Atas merger yang dilakukan kedua kantor hukum, WH&SD yang aktif beroperasi per Mei 2022 ini turut mendapat dukungan dari 3 Partners lain yakni Rudy Kusmanto, Stefy Yully Nataly dan Kanya Hasibuan. Dengan keputusan merger ini, terdapat total lebih dari 40 fee earners (jumlah personil)pada kantor hukum WH&SD tersebut.

“Penggabungan ini merupakan sinergi antar kantor hukum yang memiliki keahlian (spesialisasi) ataupun keunggulan yang berbeda/beragam yang akan menciptakan sinergi yang saling melengkapi. Diharapkan, para klien dapat merasakan manfaat dan kemudahan memperoleh jasa hukum yang lebih berkualitas. WH&SD berkomitmen untuk tetap memprioritaskan dan menjaga kualitas pelayanan kepada para klien,” ujar Hendrik Silalahi kepada Hukumonline, Jum’at (20/5/2022).

Baca Juga:

Awalnya nama William Hendrik Esther (WHE) berdiri dan aktif mulai akhir tahun 2016. Kemudian, kantor hukum William & Hendrik efektif pada tahun 2021 yang berkedudukan di Jakarta ini dipimpin William Palijama dan Hendrik Silalahi. William Palijama merupakan praktisi hukum pada bidang Litigasi; Penyelesaian Sengketa (Dispute Resolution); serta Ketenagakerjaan (Employment). Sedangkan Hendrik Silalahi merupakan seorang praktisi hukum yang bergerak dalam berbagai transaksi di bidang Pasar Modal (Capital Market); Merger & Acquisition (M&A); General Corporate & Commercial, Aviation, dan Pajak (Tax).

“Sejak aktif dalam dunia hukum, William & Hendrik telah berhasil memperoleh berbagai penghargaan dari media hukum ternama kancah nasional maupun internasional, dan karenanya mencapai beberapa milestones dalam beberapa tahun belakangan,” terangnya.

Secara berturut-turut sejak 2019, William & Hendrik tercatat sebagai kantor hukum yang menangani transaksi Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) terbanyak. Pada tahun 2021 lalu, Hukumonline menobatkan Kantor Hukum William & Hendrik  nomor satu di Indonesia yang menangani transaksi IPO terbanyak sepanjang tahun 2020.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait