Keamanan Siber Iringi Upaya Pengembangan Keuangan Digital
Berita

Keamanan Siber Iringi Upaya Pengembangan Keuangan Digital

Regulator terus berupaya untuk memitigasi risiko dari semakin berkembangnya digitalisasi terutama di sektor jasa keuangan.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Kendati demikian, sejumlah isu dan tantangan juga mengiringi upaya pengembangan keuangan digital, salah satunya terkait keamanan siber dan perlindungan data pribadi yang saat ini masih berupa Rancangan Undang-Undang. Berdasarkan Deloitte Global Digital Survei pada 2019, sebanyak 36 organisasi punya pengalaman yang tidak baik dengan transformasi digital. Sedangkan berdasarkan survei ISED 2020, sebanyak 30 persen responden menyatakan data pernah disalahgunakan.

"Jadi memang risiko dari digital risk juga cukup besar, apalagi memang regulatory framework, aturan-aturan yang dibangun itu lagi tengah disiapkan dan belum jadi di Indonesia. Kita tunggu mudah-mudahan segera siap," kata Sri.

Kepala Eksekutif Group Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono Gani, mengatakan regulator terus berupaya untuk memitigasi risiko dari semakin berkembangnya digitalisasi terutama di sektor jasa keuangan. Terkait inovasi seperti fintech, sudah menjadi tugas OJK untuk membuat ekosistem yang baik bagi fintech sehingga bisa berkembang dengan baik namun tetap memerhatikan perlindungan konsumen.

"Sekali lagi, kami ada di depan sekali dalam hal inovasi. OJK selalu berada di depan, kita mencoba untuk melihat kebutuhan masyarakat dan tentu saja mencoba menilai apakah inovasi itu baik atau tidak. Kami berkeingingan untuk menciptakan inovasi yang bertanggungajawab, responsible innovation. Tentu saja kita tidak ingin ada kekacauan di masyarakat," ujar Triyono.

Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian M Rudy Salahuddin menyatakan pandemi COVID-19 menjadi momentum yang baik untuk mengakselerasi transformasi digital menuju less contact economy.

“Perkembangan teknologi dan dorongan perubahan pasca pandemi ini merupakan momentum yang yang baik untuk kita mengakselerasi transformasi digital menuju less contact economy,” katanya.

Rudy menjelaskan potensi less contact economy setelah pandemi mulai terlihat yaitu terjadinya perubahan aktivitas masyarakat seperti belanja online untuk berbagai kebutuhan baik tersier maupun primer hingga penggunaan telemedicinee-learning, dan virtual meeting.

“Kondisi tersebut tercermin dari perubahan perilaku konsumsi masyarakat yang sebelumnya memakai cara-cara konvensional kini mulai beralih memanfaatkan teknologi-teknologi digital,” katanya.

Tags:

Berita Terkait