Kebakaran Rumah Hakim Isyarat Darurat Keamanan Peradilan
Utama

Kebakaran Rumah Hakim Isyarat Darurat Keamanan Peradilan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera mengusut tuntas peristiwa terbakarnya rumah Hakim Khamozaro dan melanjutkan penyidikan atas laporan-laporan serangan lainnya terhadap Hakim dan Pengadilan.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Foto: uinjkt.ac.id
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Foto: uinjkt.ac.id

Kebakaran yang menimpa rumah hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Selasa (4/11/2025) lalu menuai keprihatinan banyak pihak. Tercatat Khamozaro sebagai hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri (PN) Medan yang saat ini menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Sebagai hakim yang memeriksa perkara tersebut Khamozaro sempat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution untuk hadir di persidangan sebagai saksi.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan sulit untuk melihat peristiwa ini sebagai kebakaran biasa. Pasalnya profil kasus yang ditangani melibatkan penguasa, orang berpengaruh dan sikap hakim Khamozaro Waruwu di persidangan.

“Tanpa pemeriksaan menyeluruh yang dilaksanakan secara profesional dan kredibel, serta sikap dan tindakan yang tepat dari instansi yang bertanggungjawab, peristiwa ini akan menjadi intimidasi bukan hanya bagi hakim Khamozaro, tetapi bagi Hakim di seluruh Indonesia,” katanya dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Koalisi mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran ini dan menjaga kredibilitas proses pemeriksaannya. Sebab ada indikasi keterlibatan aparat dalam perkara ini sebagaimana terungkap di persidangan yang dipimpin Hakim Khamozaro. Dalam persidangan perkara yang ditangani Khamozaro terungkap adanya pertemuan antara pihak swasta dengan Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Yasir Ahmadi dan Topan Ginting di Tong's Coffee Medan sebulan setelah Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR.

Baca juga:

Isnur meminta pengusutan terbakarnya rumah hakim ini jadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Apalagi selama ini banyak kasus penyerangan terhadap hakim dan pengadilan yang tidak diusut tuntas. Misalnya, laporan PN Jakarta Utara terhadap advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo dan penusukan terhadap hakim Pengadilan Agama Batam, Gus Nahari.

“Tanpa pengusutan tuntas dan tindakan yang seharusnya dari Kepolisian, sulit mempercayai bahwa Presiden memiliki niat tulus dan penuh untuk mewujudkan independensi peradilan dan sistem hukum yang efektif di Indonesia, seperti yang berulang kali dinyatakan ketika Presiden mengumumkan rencana kenaikan gaji hakim,” ujar Isnur.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info