Menurut Trump, penerapan tarif ini akan memperkuat industri dalam negeri dan melindungi produk lokal dari serbuan impor. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi ekonomi yang lebih luas demi mencapai tujuan ekonomi maupun keamanan nasional. Namun, penerapan tarif Trump terhadap barang impor dari luar negeri turut menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian Amerika Serikat.
Kebijakan tarif tinggi ini akan jadi pukulan keras bagi Indonesia yang dikenakan bea masuk sebesar 32 persen. Beberapa negara, termasuk Indonesia dikenakan tarif 'timbal balik' karena Indonesia mengenakan tarif terhadap barang dari AS yang masuk ke wilayah Indonesia. Bagi eksportir Indonesia, kebijakan tarif impor baru ini bukan sekadar angka di atas kertas. Industri tekstil, alas kaki, furniture, karet, hingga perikanan selama ini mengandalkan pasar AS sebagai salah satu tujuan utama ekspor.
Dampak kebijakan tarif Trump yang paling bakal segera terasa adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Kemudian akan banyak perusahaan besar melakukan PHK besar-besaran terkait usahanya terhadap unsur dollar AS, hingga turunnya penerimaan pajak.
Diketahui saat ini, Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim tengah membahas dampak kebijakan tarif Trump terhadap ASEAN di Malaysia, Minggu (6/4/2025). Sementara itu, sebagaimana dilansir laman Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan melakukan negosiasi ulang dengan AS untuk mencari jalan tengah terkait kebijakan tarif ini.
Dari kebijakan terbaru AS tersebut, negara ASEAN lainnya dikenakan beragam tarif berbeda, seperti Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.
















