Kecam Kemunduran Demokrasi, UII Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Berpendapat, dan Perangi Korupsi
Utama

Kecam Kemunduran Demokrasi, UII Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Berpendapat, dan Perangi Korupsi

Fakta di lapangan praktik berbangsa dan bernegara semakin jauh dari nilai-nilai keadilan.

CR 34
Bacaan 3 Menit

“Dalam konteks ini, masyarakat sipil harus tetap berperan aktif sebagai kontrol sosial. Ketidakpedulian dan apatisme hanya akan memberi ruang lebih luas bagi penyimpangan kekuasaan,” jelas Fathul.

Berdasarkan dari kesadaran tersebut, UII pun mendesak pemerintah untuk membuka ruang demokrasi yang lebih luas dengan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi serta melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari intimidasi dan ancaman kriminalisasi.

Menurutnya, pemerintah dituntut untuk lebih sensitif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada data yang valid dan pendekatan ilmiah untuk menjamin akurasi, relevansi, dan tepat. 

Pemerintah menurut Fathul untuk serius dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan memastikan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu. Selain itu memperkuat peran lembaga antikorupsi, dan meningkatkan pengawasan anggaran.

“Pemerintah harus berhenti membuat kesan mengembangkan narasi yang menutupi atau mengaburkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ucap Fathul.

UII menyerukan pemerintah untuk menjamin efisiensi harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan program sosial yang berdampak langsung terhadap rakyat. Pejabat negara harus menjadi teladan dengan menjaga tutur kata, sikap, tindakan, dan gaya hidup yang tuna empati guna mengedukasi publik. Sekaligus dalam rangka membangun kepercayaan rakyat.

Dia mengajak masyarakat sipil dan elemen bangsa agar tidak apatis dengan terus berperan aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Termasuk mengkritisi secara konstruktif demi terciptanya pemerintah yang lebih responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat, serta mewujudkan demokrasi yang sehat.

“Pernyataan sikap ini digerakkan oleh hati nurani kami dan kesadaran anak bangsa yang melihat praktik berbangsa dan bernegara yang semakin jauh dari nilai-nilai keadilan. Semoga kemuliaan Ramadan dapat menjadi momentum untuk perbaikan diri bersama,” tutup Fathul. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info