Kecam Kemunduran Demokrasi, UII Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Berpendapat, dan Perangi Korupsi
Utama

Kecam Kemunduran Demokrasi, UII Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Berpendapat, dan Perangi Korupsi

Fakta di lapangan praktik berbangsa dan bernegara semakin jauh dari nilai-nilai keadilan.

CR 34
Bacaan 3 Menit
Rektor UII, Menurut Fathul Wahid. Foto: Istimewa
Rektor UII, Menurut Fathul Wahid. Foto: Istimewa

Universitas Islam Indonesia (UII) menerbitkan pernyataan sikap merespons perkembangan terkini dalam praktik berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pihak kampus menyoroti kemunduran demokrasi yang semakin nyata dengan munculnya tanda-tanda ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi di tanah air.

Rektor UII, Menurut Fathul Wahid menuturkan kebebasan masyarakat menyuarakan pendapat semakin terancam dengan meningkatnya kasus intimidasi, ancaman kriminalisasi. Serta pembungkaman terhadap berbagai kalangan. Seperti aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis. 

Ada juga beberapa kasus yang mencerminkan pasal-pasal karet guna menekan suara-suara kritis, menciptakan ketakutan, dan mempersulit upaya-upaya masyarakat sipil yang seharusnya dilindungi hak-haknya. Publik juga dihadapkan pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak jarang terkesan tergesa-gesa, tidak transparan, dan minim partisipasi publik.

“Kebijakan yang tidak berbasis data dan pendekatan ilmiah kerap kali memperparah permasalahan,alih-alih memberikan solusi,” ujar Fathul dalam pernyataannya, Kamis (6/3/2025) kemarin.

Baca juga:

Fathul menilai, kondisi tersebut diperburuk dengan maraknya kasus korupsi yang tidak ditangani secara tegas. Bahkan ditambah narasi-narasi yang cenderung mengaburkan fakta dan menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan informasi jujur dan terbuka. Ditambah lagi, upaya efisiensi yang dicanangkan pemerintah tidak berjalan sesuai harapan.

Pada beberapa sektor, efisiensi justru memberikan dampak negatif terhadap pelayanan publik dan program sosial yang menjadi tumpuan masyarakat kecil, termasuk sektor Pendidikan. Gaya hidup dan sikap sebagian pejabat negara pun kurang menunjukkan empati terhadap kondisi rakyat, memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

“Dalam konteks ini, masyarakat sipil harus tetap berperan aktif sebagai kontrol sosial. Ketidakpedulian dan apatisme hanya akan memberi ruang lebih luas bagi penyimpangan kekuasaan,” jelas Fathul.

Berdasarkan dari kesadaran tersebut, UII pun mendesak pemerintah untuk membuka ruang demokrasi yang lebih luas dengan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi serta melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari intimidasi dan ancaman kriminalisasi.

Menurutnya, pemerintah dituntut untuk lebih sensitif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada data yang valid dan pendekatan ilmiah untuk menjamin akurasi, relevansi, dan tepat. 

Pemerintah menurut Fathul untuk serius dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan memastikan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu. Selain itu memperkuat peran lembaga antikorupsi, dan meningkatkan pengawasan anggaran.

“Pemerintah harus berhenti membuat kesan mengembangkan narasi yang menutupi atau mengaburkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ucap Fathul.

UII menyerukan pemerintah untuk menjamin efisiensi harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan program sosial yang berdampak langsung terhadap rakyat. Pejabat negara harus menjadi teladan dengan menjaga tutur kata, sikap, tindakan, dan gaya hidup yang tuna empati guna mengedukasi publik. Sekaligus dalam rangka membangun kepercayaan rakyat.

Dia mengajak masyarakat sipil dan elemen bangsa agar tidak apatis dengan terus berperan aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Termasuk mengkritisi secara konstruktif demi terciptanya pemerintah yang lebih responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat, serta mewujudkan demokrasi yang sehat.

“Pernyataan sikap ini digerakkan oleh hati nurani kami dan kesadaran anak bangsa yang melihat praktik berbangsa dan bernegara yang semakin jauh dari nilai-nilai keadilan. Semoga kemuliaan Ramadan dapat menjadi momentum untuk perbaikan diri bersama,” tutup Fathul. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info