Kecelakaan kerja yang terjadi dalam proyek pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2) mendapat perhatian pengawas ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan telah menerjunkan tim unit reaksi cepat (URC) pengawas ketenagakerjaan.
Ini bukan kecelakaan pertama dalam konstruksi. Setidaknya dalam dua tahun terakhir sudah 14 kali terjadi kecelakaan pada proyek konstruksi. Karena itu Presiden Joko Widodo meminta pekerjaan konstruksi dievaluasi lebih dahulu sebelum dilanjutkan.
Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kementerian Ketenagakerjaan, Herman Prakoso Hidayat, mengatakan selain menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja tim juga mendalami kemungkinan pelanggaran norma ketenagakerjaan. Tim ingin memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban terpenuhi.
Dalam menjalankan tugasnya, Herman menyebut tim berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib. Aspek yang diselidiki berkaitan dengan sarana dan prasarana K3 di lingkungan kerja. Misalnya, penyediaan alat pelindung bagi pekerja, dan penerapan sistem manajemen K3. "Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Herman dalam keterangan pers, Selasa (20/2).
(Baca juga: Pemerintah Bentuk Unit Reaksi Cepat Pengawas Ketenagakerjaan).
Selain itu tim mendalami hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja seperti pengobatan, jaminan sosial, dan upah. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 7 pekerja yang mengalami luka dalam insiden tersebut. Saat ini semua korban masih dirawat inap di RS UKI Jakarta Timur dan biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Terpisah, Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Dono Parwoto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada pukul 03.00 WIB saat dilakukan pengecoran beton pier head dan bekisting (cetakan untuk pengecoran beton pierhead) merosot sehingga jatuh.
PT Waskita telah berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib untuk menangani masalah tersebut dan melakukan investigasi internal. Pihak kepolisian juga melakukan investigasi serta menghimpun data dan informasi. “Pihak manajemen sangat menyesal atas kejadian ini dan untuk penanganan terhadap korban telah dilakukan.” urai Dono.
(Baca juga: UU Keselamat Kerja Dinilai Masih Relevan Digunakan).
Presiden KSPI, Said Iqbal, menghitung sudah terjadi 9 kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada berbagai proyek infrastruktur pemerintah tahun 2017 - 2018. Dia mengingatkan dalam mengerjakan proyek infrastruktur pemerintah tidak boleh mengabaikan keselamatan dan keamanan. Iqbal meminta agar seluruh pembangunan infrastruktur dihentikan dan dilakukan audit investigasi. "Kecelakaan seperti ini bukan hanya terjadi sekali," paparnya.
No. | Waktu Peristiwa | Proyek Infrastruktur |
1. | Jumat, 22 September 2017 | Jembatan Tol Bocimi ambruk di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Seorang pekerja tewas dan dua lainnya luka. |
2. | Selasa, 17 Oktober 2017 | Tiang proyek konstruksi Light Rail Transit (LRT) menimpa rumah warga di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Tiga warga luka |
3. | Minggu, 29 Oktober 2017 | Girder tol Pasuruan-Probolinggo roboh di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Satu pekerja tewas dan dua lainnya luka. |
4. | Jumat, 3 November 2017 | Pembatas beton proyek mass rapid transit (MRT) jatuh di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Menimpa motor yang sedang melaju. Pengendara mengalami luka ringan. |
5. | Rabu, 15 November 2017 | Beton proyek Light Rail Transit ( LRT) jatuh di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Mobil rusak tertimpa material beton. |
6. | Kamis, 16 November 2017 | Crane ambruk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 15. |
7. | Selasa, 2 Januari 2018 | Girder proyek Jalan Tol Depok-Antasari ambruk diJakarta Selatan. |
8. | Senin, 22 Januari 2018 | Beton Girder Proyek LRT ambruk di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Mengakibatkan lima pekerja luka. |
9. | Minggu, 4 Februari 2018 | Crane pengangkut beton Proyek Double Double Track roboh di Matraman, Jakarta Timur. Mengakibatkan empat pekerja tewas dan pekerja lainnya luka-luka. |
Sumber KSPI
Dari 9 kasus kecelakaan kerja yang terjadi dalam proyek infrastruktur Iqbal melihat tidak ada tindakan apapun dari pemerintah kepada pengusaha dan pelaksana proyek. Padahal tindakan itu penting untuk memberikan efek jera agar kecelakaan kerja tidak berulang.
















