Kedubes Iran Kecam Serangan AS-Israel: Ancam Perdamaian Internasional
Terbaru

Kedubes Iran Kecam Serangan AS-Israel: Ancam Perdamaian Internasional

Iran berharap pemerintah dan rakyat Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Iran.

CR 35
Bacaan 2 Menit
Serangan Israel ke Iran pada 12 Juni 2025 silam. Foto: Instagram
Serangan Israel ke Iran pada 12 Juni 2025 silam. Foto: Instagram

Kedutaan Besar (Kedubes) Iran untuk Indonesia mengecam agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Teheran serta beberapa kota lainnya. Serangan tersebut dilakukan AS-Israel pada Sabtu (28/2). Dalam pernyataan resminya, Kedubes Iran menekankan bahwa agresi militer tersebut adalah tindakan kriminal. Selain itu juga melanggar integritas teritorial Iran, serta menjadi bentuk ancaman terhadap perdamaian internasional.

"Dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional," bunyi pernyataan tersebut, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Iran menegaskan, serangan AS-Israel terhadap mereka merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB. Merespons serangan tersebut, angkatan bersenjata Iran akan mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran. Tindakan ini merupakan hak yang sah dan legitim sesuai Pasal 51 Piagam PBB untuk melakukan bela diri.

Selain itu, Iran menuntut Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan nyata atas pelanggaran perdamaian internasional ini. Iran mengingatkan bahwa PBB memiliki tujuan untuk mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian.

"Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Iran berharap pemerintah dan rakyat Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Iran.

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.

Indonesia Siap Fasilitasi Perundingan AS-Iran

Terkait ketegangan yang terjadi di Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengingatkan semua pihak menahan diri, mengedepankan dialog dan diplomasi. Pemerintah Indonesia menyatakan siap memfasilitasi dialog agar kondisi keamanan dan kondusif di kawasan dapat tercipta kembali.

"Apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diunggah di akun resmi X.

Peningkatan ketegangan di Timur Tengah dinilai berpotensi mengganggu stabilitas kawasan serta perdamaian dan keamanan dunia, sehingga upaya diplomasi perlu terus dikedepankan. Kemlu RI juga mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak agar tetap tenang, waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, serta menjaga komunikasi dengan Perwakilan RI terdekat.

Pada Sabtu (28/2), AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran. Serangan tersebut merupakan yang kedua dilakukan pemerintahan Presiden AS Donald Trump sejak serangan pertama pada Juni 2025. Trump menyatakan pasukan AS meluncurkan operasi militer besar di Iran untuk melindungi rakyatnya dengan meniadakan ancaman yang disebutnya berasal dari dugaan pengembangan senjata nuklir oleh Iran.

Amerika Serikat dan Iran sebelumnya telah menggelar tiga putaran perundingan tidak langsung mengenai program nuklir Iran yang dimediasi Oman. Putaran pertama dan kedua digelar awal bulan ini di Muscat dan Jenewa, berfokus pada pembatasan pengayaan serta persediaan uranium Iran sebagai imbalan pencabutan sanksi. Putaran ketiga perundingan berlangsung pada Kamis (26/2) di Jenewa, di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info