Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemkab Batubara
Aktual

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemkab Batubara

Ant
Bacaan 2 Menit
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemkab Batubara
Hukumonline

Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.


Buronan tersebut, yakni Yunita Intannita Johan yang menjabat sebagai Sekretaris PT Pasific Fortune Management, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di Jakarta, Senin (2/1).


Dia membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Minggu (1/1) sekitar pukul 15.00 WIB di Bogor, Jawa Barat. "Semalam yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung RI dan segera dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik," katanya.


Sedangkan untuk atasannya sendiri, Ilham Martua Harahap (Direktur Utama PT Pasific Fortune Management) sekarang sedang dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, antara lain, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Batubara,Yos Rauke dan bendahara Pemkab Batubara dan Fadil Kurniawan, dan Komisaris PT Pacific Fortune, Rahman.

Kasus tersebut bermula pada September 2010 ketika tersangka Yos Rauke berkenalan dengan Itman Hari Basuki (Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Cikarang) di sebuah kafe di daerah Jaksel.


Dalam pertemuan tersebut, Itman menawarkan jasa perbankan dari Bank Mega berupa jasa bank yang lebih tinggi dari bank lainnya untuk deposito per tiga bulan. Selanjutnya tersangka menyetorkan uang tunai sejumlah Rp80 miliar sebanyak enam kali.

 

Setelah disetorkan ke rekening Bank Mega, selanjutnya kedua tersangka mencairkan deposito uang sejumlah Rp80 miliar untuk disetorkan ke dua perusahaan sekuritas melalui rekening Bank BCA dan Bank CIMB Niaga, yaitu Pacific Fortune Management dan Nobel Mandiri Investment.

Tags: