Pelayanan di bidang hukum terus dilakukan institusi penegak hukum. Seperti misalnya Kejaksaan Agung terus berinovasi menyesuaikan dengan era digitalisasi. Kejaksaan Agung bakal meluncurkan aplikasi Halo Jaksa Pengacara Negara (JPN). Melalui aplikasi Halo JPN, nantinya masyarakat dapat melakukan tanya jawab seputar persoalan hukum.
“Bulan ini akan digulirkan Halo JPN,” ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono melalui keterangannya, Selasa (10/5/2022).
Feri menerangkan aplikasi Halo JPN ini merupakan solusi hukum yang lengkap secara cuma-cuma atau gratis. Masyarakat dapat saling bertanya jawab seputar persoalan hukum. Nantinya jawaban dari pertanyaan yang diajukan masyarakat bakal dijawab langsung oleh para jaksa pengacara negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional.
Dalam aplikasi Halo JPN nantinya terdapat beberapa kategori kanal permasalahan. Seperti permasalahan soal pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan/perkawinan. Masyarakat pun dapat menyesuaikan pertanyaan berdasarkan ketegori yang ada.
Baca juga:
- Mengulas KUHAP Disertai Perubahan Akibat Putusan MK
- Begini Pengaturan Perpres Pembentukan Struktur Jampidmil
Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan, pihaknya bakal menyiapkan pedoman bagi para jaksa pengacara negara yang menangani layanan hukum bagi masyarakat melalui Halo JPN ini. Tak hanya itu, melalui Halo JPN, masyarakat dapat menghubungi langsung Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi positif terhadap Jamdatun yang terus berinovasi dengan intens menggelar pelatihan atau house training bagi para jaksa pengacara negara. Dengan berbagai pelatihan itu dapat meningkatkan kualitas pemahaman jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara.